Tersangka Karimullah berikut Barang Bukti saat diamankan di Mapolsek Tanjungmerawa (Foto: Imanuel Sitepu).IMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Unit Reskrim Polsek Tanjungmerawa kembali berhasil meringkus seorang tersangka Jurtul Togel, Karimullah (51), warga Gg. Mardasan Desa Bangunsari (Kecamatan Tanjungmerawa) [Sabtu 13/4 sekira Pkl. 15.30 Wib]. Menurut Kapolsek Tanjungmerawa AKP Telly Alvin Sik didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo mengatakan, tersangka Karimullah yang merupakan karyawan PT Siantar Top berhasil diringkus setelah setahun lebih menjadi target operasi Polsek Tanjungmerawa.“Selaku polisi, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada warga Tanjungmerawa karena mereka sudah mulai sadar dan menghargai tugas kepolisian, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menangkap tersangka judi togel tersebut,” ujar Martualesi Sitepu.Setelah berhasil diringkus, tersangka digelandang ke Mapolsek Tanjungmerawa bersama barang bukti 2 unit HP merek Samsung berisi pesanan nomor Togel dan uang tunai sebesar Rp 484.000.“Setelah kita periksa, tersangka mengakui perbuatannya. Dari hasil mengumpulkan omset, dia mengaku mendapat upah 10% dari bandarnya inisial B,(52). Namun, ketika kita kembangkan ke kediaman bandarnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapn, ternyata sudah melarikan diri dan saat ini menjadi buronan Polsek Tanjungmerawa. Karimullah akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Sitepu kepada Sora Sirulo. Post navigationJudi Bola dan Togel Marak di Deliserdang Sikat Kereta Tuannya, Penjaga Kebun Diringkus Polisi