Nyaru Pengurus Pesantren, Anak Karang Sari Sikat Kotak Infaq Dalam Toko Roti

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Hanya berbekal menyaru sebagai pengurus pesantren, Zukri Murdani (33) warga Jalan Karang Sari I, Kel. Sari Rejo, (Kec.Medan Polonia) bisa mencari uang dengan gampang.

Pria yang berstatus pengangguran ini sukses mengambil uang dari dalam kotak infaq yang berada di dalam toko salah satu toko Roti di Jl. Luku I Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor). Akan tetapi, niat Zukri mencuri uang dalam kotak infaq kedua kalinya dari dalam toko yang sama, harus gagal. Pasalnya, Zukri keburu ditangkap warga dan digebuki hingga babak belur. Lebih sakitnya lagi, pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Delitua.




Tertangkapnya tersangka berawal saat dia kembali datang ke dalam toko roti yang terletak di Jl. Jamin Ginting Simpang Kwala [Selasa 3/10: sekira 10.00 Wib]. Begitu berhasil masuk, Zukry langsung menuju ke arah kotak infak milik pesantren Al Munziri, beralamat di Jl. Setia Makmur Desa Sunggal Kanan (Kabupaten Deli Serdang) yang ada di samping meja kasir toko. Mengingat 2 minggu lalu, pelaku juga datang dan berhasil menguras isi kotak infaq, salah satu karyawan toko bernama Nur Maya lantas mempertanyakan kehadiran pelaku.

Sambil mengotak – atik gembok kotak infak, Zukry lantas beralasan kalau kedatangannya untuk mengganti kunci kotak. Melihat kehadiran pelaku yang pernah menguras isi kotak infaq tersebut, Nur Maya langsung menghubungi Maman Romansyah selaku Pengurus Pondok Pesantren Al Mundziri dan sekaligus pemilik toko roti.

Mendengar penjelasan karyawannya, Maman Romansyah lantas memerintahkan agar menangkapnya, karena pria tersebut bukan pengurus pesantren. Akan tetapi, ketika Nur Maya hendak mendekati Zukry, pelaku memilih kabur melarikan diri. Melihat pelaku kabur, saksi Nur Maya spontan berteriak maling hingga mengundang perhatian warga.




Berkat bantuan warga, pelaku Zukry akhirnya berhasil ditangkap. Tak ayal lagi, tanpa ada yang mengkomandoi, Zukry langsung dipukuli oleh warga. Nyawa Zukry berhasil selamat dari maut setelah Polisi datang. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, Zukry kemudian diboyong ke makopolsek Delitua.

“Sekitar 2 minggu lalu, pelaku berhasil mengambil uang dalam kotak infaq itu dengan berpura-pura sebagai pengurus pesantren. Ia kembali ingin mengulangi. Tapi akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Maman Romansyah ketika ditemui di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkannya.

“Korban atas nama Maman Romansyah telah membuat laporan Polisi. Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 unit Sepeda Motor Suzuki Spin 125 SR BK 2340 UZ, tang potong besi, 7 anak kunci gembok dan kotak infaq,” jelas Kapolsek.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.