Panglima Genk Motor SKM Ditangkap

genk motor
Tersangka Arif Kibo saat diinterogasi.

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam Operasi Kancil yang digelar Polsek Delitua [Jumat 20/2], seorang tersangka pencurian kenderaan bermotor, Muhamad Arif alias Arif Kibo (19) warga Jl. Sakti Lubis Gg. Bengkel, berhasil ditangkap di Jl. Eka Rasmi Gg. Family Pasar 5 Kelurahan Titikuning (Kecamatan Medan Johor).

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo kemarin [Selasa 24/2] di kantornya, ditangkapnya panglima Genk Motor Skandal Kota Medan (SKM), yang juga sudah berulangkali mendekam di sel tahanan Polsek Delitua atas kasus yang sama, adalah setelah dia melakukan pencurian kereta Honda Revo milik Bagus Sukma (19) warga Komplek Johor Indah Permai Jumat 7 November 2014 lalu.

“Saat itu, Arif Kibo sedang tidur di rumah korban. Ketika korban terbangun, ternyata keretanya sudah dilarikan,” kata Martualesi.

Masih kata AKP Martualesi Sitepu, begitu kita interogasi,  tersangka Arif Kibo mengakui telah 8 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Delitua.

“Arif Kibo sempat menjalani hukuman selama 1 tahun. Dulunya ia tertangkap tangan mencuri kereta Honda Vario BK 6796 ADU milik M Fahri Kelana Putra (20) warga Jl. Karya Jaya No 134 Kelurahan Pangkalan Mansyur [Kamis 30/2: sekira 21.00 wib] di Jl. Brigjen Zein Hamid Gg. Sado Kelurahan Titikuning,” kata Martualesi seraya menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.