Pelaporan Kekayaan

Daud S. Sitepu (Papua)

 

daud sitepukekayaanHal yang baik perlu dilakukan dan ditiru. Dari penjelasan Ahok wajar sebagai gubernur adanya keterbukaan dan pelaporan kekayaan sesuai amanat undang-undang. Bukan aturan sendiri.

Benar juga bahwa Ahok tidak melarang kenaikan gaji. Namun, pada saat dihadapkan kepada pelaporan kekayaan pribadi, banyak pegawai tidak berani terbuka. Lalu, mengapa?

Jika memang pegawai dan keluarga punya usaha sampingan yang menghasilkan dengan halal, ya, tidak apa-apa, bukan? Supaya cepat naik gajinya, ya, laporkan saja. Namanya rejeki orang beda-beda.

Ada pangkat sersan gaji jendral. Lihat wajarnya, tidak mungkin secara bulanan dari penggajian. Tapi, namanya berusaha, kan tidak ada batasnya, apalagi di Jakarta potensi usaha tambahan bisa menghasilkan uang yang besar.

Contoh, usaha tambahan loper koran dan majalah, jual minuman, warung makan, jualan di pinggir kampus dan tempat-tempat ramai, jual beli barang, pakaian, jualan barang-barang import, dll. Parfume bapok, distribusi bahan-bahan bangunan, dll. Ini bisa menghasilkan di Jakarta.

Pengalaman dari teman saya saat di Jakarta, dengan loper koran saja setiap hari jutaan pendapatannya. Kalau di Pemda mungkin ada biaya-biaya jasa bisa juga jadi pendapatan. Hhihihiii ….

Semoga kebijakan Ahok membawa perbaikan birokrasi pegawai sejahtera dan keterbukaan yang berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.