Pelengseran Bupati Karo Maju Selangkah

Ngguntur PurbaNGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Setelah 5 hari aksi unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem, DPRD Karo ahirnya menetapkan Hak Angket yang diusulkan 13 anggota DPRD Karo dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi pemakjulan Bupati Karo [Jumat 6/12]. Rapat Paripurna ini dimulai Pkl. jam 15.00 berjalan dengan alot.

Sempat molor dari jadwal mengagendakan Nota Penjelasan Bupati Karo terkait tuntutan aksi unjuk rasa. Namun begitu, Bupati Karo Kena Ukur Surbakti tidak memenuhi undangan DPRD Karo.

Dalam Dengar Pendapat Anggota DPRD, Fraksi PDIP menyampaikan bahwa Bupati Karo telah melanggar undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 terkait tuntutan para demonstran yang tidak mempercayai kepemimpinan Bupati Karo yang dituding tidak peduli terhadap rakyatnya masyarakat Karo, tidak berpendidikan, jual beli jabatan, serta tidak taat hukum.

Dalam rapat kali ini, 13 anggota DPRD mengusulkan Hak Angket guna keputusan akhir pemakjulan Bupati Karo. Sidang ditunda guna penetapan Hak Angket. Setelah lama ditunggu, Sidang Paripurna Penetapan Hak Angket kemudian dilaksanakan pada Pkl. 23.00.

Rapat terpaksa tertunda karena menunggu korumnya anggota DPRD yang hadir. setelah kehadiran 27 anggota DPRD Karo kemudian mendengarkan Pendapat Antar Fraksi tentang pembentukan Hak Angket. ke 27 anggota DPRD tersebut terdiri dari Fraksi-fraksi PDIP, Golkar, PAN, Indonesia Sejahtra Bersatu, Pijer Podi, dan Karo Bersatu.

Sidang ini juga dihadiri perwakilan massa yang berunjuk rasa serta tokoh-tokoh masyarakat, pendidikan, dan praktisi hukum.

Ke 27 anggota DPRD menyetujui Pembentukan Hak Angket sesuai dengan tata tertib DPRD. Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban selaku pimpinan rapat kemudian menetapkan Hak Angket anggota DPRD Karo. Hak Angket ini guna penyelidikan terkait pemakjulan Bupati Karo. Kemudian, Ketua DPRD menetapkan Hak Angket yang beranggotakan 27 anggota DPRD Karo sebagai panitia khusus penyelidikan.

Massa tetap bertahan melakukan aksi unjuk rasa di jalan raya mengawal Rapat Paripurna DPRD Karo hingga Pukul 01.00 Wib [Sabtu 7/12 dini hari]. Para pengunjuk rasa tetap berkomitmen mengawal Rapat Paripurna untuk Hak Angket pemakjulan Bupati Karo.

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya [Selasa 3/12], pengunjuk rasa telah mengantongi tanda tangan persetujuan 27 anggota DPRD Karo untuk pemakjulan Kena Ukur Surbakti sebagai Bupati Karo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.