RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KABANJAHE — Dataran Tinggi Karo (Sumut)

EDY S. GINTING | KABANJAHE | Dalam rangka mengedepankan Restorative Justice dalam penanganan hukum, Kajati Sumut meluncurkan Rumah Restorative Justice di Jambur Desa Ketaren (Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo) [Rabu 16/3]. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Idianto SH MH) dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Fajar Syahputra SH MH).

Juga hadir Ketua DPRD Karo (Iriani Tarigan), Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny N. Sidabutar SH SIK MH), Wakil Bupati Karo (Theopilus Ginting), Kasdim 0205/TK (Mayor Inf. Muchtar), Camat Kabanjahe (Leonard Bastian Girsang SSTP. MSi) dan Kades Ketaren (Riswan Sebiring).

Di awal acara, Kepala Desa Ketaren mengatakan, dengan dipercayakannya Rumah Restorative Justice berlokasi di Desa Ketaren, diharapkan seluruh warga Desa Ketaren menyelesaikan permasalahan hukum lewat purpur sage (perdamaian secara Karo).

Kepala Desa ini mohon bimbingan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan instansi daerah terkait untuk Desa Ketaren yang telah ditunjuk sebagai Rumah Restorative Justice.

Peluncuran Rumah Restorative Justice dilaksanakan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (Burhanuddin) secara Live Streaming. Wakil Bupati Karo yang turut hadir mengatakan, kiranya peluncuran Rumah Restorative Justice dapat menjadi pilot project memandu kombinasi hukum dan hukum adat, sehingga permasalahan tidak selalu harus diselesaikan di pengadilan.

Pemkab Karo sangat mengapresiasi kegiatan ini dan siap berkolaborasi dengan kejaksaan dalam kegiatan terkait Restorative Justice dan penanganan hukum lainnya.

Menurut Kajati Sumut, Rumah Restorative Justice adalah program yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI yang harus kita dukung bersama. Tujuan dari Rumah Restorative Justice untuk mewujudkan di tengah-tengah masyarakat adanya penyelesaian hukum dan keadilan tanpa harus sampai ke persidangan.

“Dengan adanya Rumah Restorativ Justice ini, diharapkan terciptanya harmonisasi dan perdamaian di tengah masyarakat. Jika ada permasalahan untuk segera dimusyawarahkan dengan mencari jalan tengah yang terbaik antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.