Pembalakan Liar Bebas Beroperasi di STM Hulu

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Aksi penebangan kayu secara besar-besaran di sepanjang kawasan Hutan Bukit Barisan tanpa ijin masih terus berlanjut. Diduga mendapat pembiaran dari Polsek setempat dan Dinas Kehutanan. Akibatnya, negara telah merugi hingga puluhan miliyar rupiah.

Bukan hanya merugikan negara, perambahan secara besar-besaran ini membuat hutan yang ada di bagian hulu Kabupaten Deliserdang menjadi gundul sehingga memungkinkan terjadinya bencana alam.

“Penebangan kayu dilakukan secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Makanya kami sudah cukup resah,” ucap J. Tarigan (46) salah satu warga Tiga Juhar (Kecamatan STM Hulu) [Minggu 22/10].




Menurut Tarigan, juga dibenarkan beberapa warga lainnya, perambahan hutan di kawasan Bukit Barisan itu sudah berlangsung beberapa tahun. Warga hanya bisa menyaksikan ribuan kubik kayu gelondongan melintas dengan menggunakan truk setiap malam, tanpa bisa memberikan perlawanan karena takut mendapat intimidasi oleh para mafia kayu. Mafia kayu ini diduga telah mendapat perlindungan dari Kapolsek Tiga Juhar AKP Dimun Hutauruk.

“Puluhan truk kayu melintas setiap malam membawa kayu gelondongan jenis Meranti, Pinus, Damar, dan kayu sembarang keras hutan. Tapi tidak ada yang melakukan proses hukum. Jika ada warga melakukan protes, para mafia kayu itu tidak segan-segan menebar ancaman,” sambung warga yang namanya minta tidak tulis.




Hal serupa juga dilontarkan warga lainnya. Menurut mereka, perambah hutan dilakukan secara terang-terangan saat ini bukan hanya dilakukan di kawasan perbukitan. Namun juga telah merambah ke daerah aliran sungai (DAS) sehingga diperkirakan akan terjadi bencana banjir bandang yang menerpa Deliserdang dan Kota Medan.

Pantauan wartawan [Kamis 19/10], terlihat truk-truk yang mengangkut balok panjang melintas bebas dari kawasan Kecamatan STM Hulu. Ribuan kubik kayu tanpa memiliki dokumen lengkap tersebut, selanjutnya dibawa ke kilang kayu di Desa Kutomuliyo dan Desa Selamat Kecamatan Biru-biru kabupaten Deliserdang. Kayu yang telah selesai diracip selanjutnya siap dipasarkan.

Foto header:Truk pengangkut kayu jenis gelondongan yang bebas melintas di depan Kantor Polsek Tiga Juhar.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.