
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tersangka spesialis pembobol rumah bernama Hermanto Sembiring (33) warga Tanjungmerawa Gg Peston dibekuk Sat Reskrim Polsek Delitua di Jl. Lembah Delitua Barat )Kecamatan Delitua’ [Senin 13/5: sekira 15.00 Wib]. Selain barang bukti berupa senjata tajam, tas berisi kunci, dan berbagai macam obeng, dari tangan tersangka,polisi juga berhasil menyita laptop, HP serta sepeda motor yang dia gunakan dalam melakukan aksinya.
Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH saat dikonfirmasi wartawan [Rabu 15/5] mengatakan, tersangka Hermanto Sembiring dalam melakukan aksinya di rumah Oki Oktavianus Sibarani (22) sempat ketahuan. Dia sempat melarikan diri. Namun, dalam pelariannya, Hermanto berhasil membawa barang curian berupa laptop dan HP.
“Tak ingin pencuri itu lolos, salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian Delitua. Menerima aduan ini, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara di Jl. Lembah, Delitua Barat,” papar Kapolsek Delitua.
Pengejaran tidak membutuhkan waktu lama karena warga ikut membantu.
“Tersangka saat itu tidak bisa berkutik lagi. Dia sudah dikepung petugas dan warga.sehingga, akhirnya, dia menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kita kemudian memboyongnya ke Mapolsek,” ujar Marpaung.
Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk dari pintu belakang setelah mencongkel pintu belakang dengan obeng atau senjata tajam. Selanjutnya, tersangka masuk serta melihat laptop dan HP di dalam rumah. dia langsung mengambilnya. Namun,,aksinya itu diketahui pemilik rumah yang langsung melaporkan kejadian ke petugas hingga tersangka tertangkap.
“Tersangka sudah kita jebloskan ke penjara,” kata Marpaung.