Pembunuh Perempuan Mualaf Akhirnya Tertangkap

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Teka teki kematian Almithania (34) warga Jl. Bunga Asoka Gg. Amal, Kelurahan Asam kumbang (Medan Selayang)  yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi Hotel Helvicona yang terletak di Simpang Selayang (Medan Tuntungan) [Jumat 7/4: sekira 12.00 wib] akhirnya terungkap.

Pelaku Hendely als Hendri (35) waga Jl. Durung No 75 Kelurahan Sidorejo Hilir (Medan Tembung) berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Podasu, Polrestabes Medan dan Polsek Delitua di kediamannya kemarin [Sabtu 8/4: Dini Hari].

Informasi diperoleh Sora Sirulo [Sabtu 8/4: Siang] menyebutkan, antara korban dan pelaku telah saling kenal dan menjalin asmara gelap sejak 2 tahun lalu. Hubungan asmara keduanya pun berlanjut setelah korban mengaku telah bercerai dari suaminya. Sejak saat itu, antara korban dan pelaku menjadi akrab dan sering bertemu.

Teranyar, keduanya pun diketahui bertemu bebeapa hari lalu [Selasa 4/4]. Ketika itu, korban mengajak tersangka berjumpa di rumah kos milik teman korban yang terletak di Perumahan Waikiki Jl. Flamboyan, Medan. Namun saat itu, antara korban dan pelaku sempat terjadi perdebatan karena korban meminta pelaku agar menepati janji untuk memberi korban uang guna membantu membayar uang cicilan sepeda motor milik korban.




Lantas, 2 hari kemudian [Kamis 6/4: sekira 21.30 wib], antara pelaku dan korban kembali berjumpa. Korban kemudian diajak jalan-jalan dan minum es di jalan ringroad. Karena telah larut malam, korban kemudian mengajak pelaku pulang. Akan tetapi, pelaku malah membawa korban ke Hotel Elvikona Jl. Setia Budi, Simpang Selayang (Medan).

Setibanya di dalam hotel, keduanya lalu berhubungan intim. Dan setelah itu sekira jam 22.20 wib, keduanya pun memilih makan yang sebelumnya telah dibeli dari luar hotel. Ketika keduanya sedang melakukan santap makan malam sambil mengobrol, korban pun mengaku kalau ia sering dipakai laki laku untuk membayar uang sekolah anak dan membayar cicilan keretanya.

Oleh karena itu, korban pun menagih kepada pelaku karena telah berulangkali menyetubuhinya. Diduga dibakar api cemburu, pelaku Hendri langsung marah begitu mendengar ucapan korban. Pelaku langsung menampar wajah korban. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan ikat pinggangnya lalu memukuli korban. Tidak hanya sampai di situ, pelaku kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan tangan hingga korban terkulai lemas.




Meski korban sudah tidak berdaya, pelaku kembali mengambil ikat pinggang lalu melilitkanya ke leher korban hingga tidak sadar. Pada saat korban tidak sadar, pelaku masih sempat menidurkan korban di atas tempat tidur sekira 30 menit.

Kemudian korban diseret ke kamar mandi dan selanjutnya korban dibopong ke dalam ember di kamar mandi. Begitu meyakini korban telah tewas, sekira 04.30 wib pelaku memilih pergi meninggalkan hotel dengan membawa celana, tas dan hape milik korban.

Menurut penjelasan tersangka Hendri saat diwawancarai, untuk menghilangkan jejak, barang-barang milik korban yang dibawa kemudian dibakar.

“Tas dan celana milikya sudah aku bakar di Jl. Iskandar Muda. Aku membunuh dia karena setiap jumpa selalu menagih uang sama aku. Aku juga cemburu karena ia mengaku selalu berhubungan intim dengan oom-oom yang memberinya uang,” ujar Hendri tertunduk.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna membenarkan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di dalam salah satu hotel di kawasan Simpang Selayang telah ditangkap.

“Barang bukti satu sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3722 AGM, sepasang sepatu perempuan warna hitam, satu buah jaket warna coklat, satu buah helm bogo warna hitam corak merah bergambar bee, turut kita amankan,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.