PEMKAB NIAS BARAT GELONTORKAN ANGGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

EDY S. GINTING | NIAS BARAT (Sumut) | Pemkab Nias Barat (Sumatera Utara) melalui Dinas “Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup” menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 7,7 Milliar pada tahun 2022 untuk menangani 222 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Bupati Nias Barat (Khenoki Waruwu) mengatakan pengalokasian anggaran sebesar itu sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat.

“Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni,” ujar Bupati di ruang kerjanya [Selasa 10/5].

Ia berharap, melalui program ini, dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni di Nias Barat. Dalam pelaksanaan program ini, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama dari masyarakat penerima bantuan.

“Kiranya program ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah kita,” harapnya.

Salah seorang warga penerima pada tahun 2021 (Tanida Waruwu) (Istri anak almarhum Ama Zatia Gulo) warga Desa Sisarahili I (Kecamatan Mandrehe) merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Nias Barat atas bantuan stimulan yang telah diberikan.

“Syukur, dan berterima kasih sekali kepada Pak Bupati yang sudah memperhatikan kami,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang “Perumahan, Permukiman dan PSU”, Dinas “Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup” Kabupaten Nias Barat (Agustomo Hia MM), data rumah tidak layak huni yang ditangani pada tahun 2022 berjumlah 222 unit dengan sumber anggaran Rp 7,7 Miliar; Rp 4,4 M DAK dan Rp 3,3 M DAU, serta dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp 5 Miliar untuk 250 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditangani di Nias Barat pada Tahun 2022 sebanyak 472 Unit. Sementara pada tahun sebelumnya jumlah rumah tidak layak huni yang tertangani sebanyak 86 unit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.