PEMKO MEDAN RANCANG KONSEP MEDAN GREEN CITY

ADINDA DINDA. MEDAN. Pemerintah Kota Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan sedang membangun Medan Green City. Konsep ini dirancang dengan mempersiapkan lebih dulu seminar proposal penelitian kajian lingkungan perkotaan dan pelaksanaannya menuju Medan Rumah Kita dengan menggunakan parameter Kota Hijau. Seminar ini diselenggarakan di Ruang Rapat II, Kantor Walikota Medan [Senin 25/9].

Walikota Medan (Drs. H T Dzulmi Eldin S M,Si) yang diwakili Kepala Balitbang Kota Medan (Drs. H. Marasutan, M.Pd) ketika membuka Seminar Proposal Penelitian tersebut mengatakan, selama ini, pembangunan infrastruktur pada umumnya lebih mementingkan aspek fungsi dari pada aspek pelestarian lingkungan. Dari situ muncul berbagai permasalahan lain perkotaan diantaranya adalah banjir, penurunan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penumpukan sampah dan lain sebagainnya.




Masalah tersebut dikatakan oleh Walikota merupakan tantangan dan tugas penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk dapat menyelaraskan antara pembangunan infrastruktur dan menjaga lingkungan sehingga kedepannya Medan menjadi Kota nyaman bagi masyarakatnya.

“Kota Medan membutuhkan penataan untuk meningkatkan ketersediaan kualitas dan optimalisasi fungsi berbagai prasarana dan sarana perkotaan. Untuk itu saya menyambut baik dan mengapresiasi upaya penataan Green City yang dilakukan Balitbang Kota Medan,” kata Drs. H. Marasutan MPd.

Diharapkannya kajian dalam seminar proposal ini bisa dijadikan rujukan konsep utama penetapan kebijakan yang akan diambil Pemko Medan dalam menciptakan Kota Medan menuju Medan Green City.

“Kita harus membangun Kota yang modern namun tetap ramah lingkungan dan nyaman ditempati oleh masyarakatnya. Kita juga harus jadikan Medan sebagai contoh Green City yang berkualitas di Indonesia,” sambung Marasutan.

Namun demikian Walikota berpesan bahwa dalam pelaksanaan program Medan Green City ini yang harus diperhatikan secara khusus oleh Pemerintah Kota Medan adalah pembinaan kepada masyarakat Kota Medan untuk menyadari arti pentingnya program Green City bagi keberlangsungan Kota Medan kedepannya dengan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan keberlanjutan program ini di masa yang akan datang.

Sebelumnya dilaporkan oleh panitia pelaksana, bahwa seminar proposal ini diperuntukkan untuk memberikan masukan kepada Stakeholder Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan Medan Green City, dengan terlebih dahulu dilakukan penelitian lapangan selama hampir dua bulan penuh untuk mencari rumusan dan formulasi yang tepat untuk menetapkan konsep Green City yang tepat dilaksanakan di Kota Medan.




Dalam paparan yang disajikan tim peneliti dari Pusat Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Dr.Muhammad Yusri, Ir. Bhakti Alamsyah, MT., PhD, dan Dr. Raflis, ST, MT, disampaikan untuk menuju Medan Green City, Kota Medan diharapkan memenuhi 8 atribut Kota Hijau melalui ketersediaan RTH, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bangunan hijau, penerapan sistem transportasi terpadu serta peningkatan peran masyarakat.

“Selain itu mewujudkan Medan Green City harus memenuhi 3 prinsip Green City, yaitu hemat energy, memperhatikan kondisi iklim, dan mengoptimalkan kebutuhan sumber daya alam yang baru,” kata Marasutan mengakhiri.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.