Penandatanganan MoU Anti Narkoba Antara GBKP dengan BNN

B. KURNIA P.P. DOLATRAYAT. Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) hadiri acara  Penandatanganan MOU (Memory Of Understanding) dan Deklarasi Anti Narkoba antara GBKP dengan BNN Kabupaten Karo. Acara ini berlangsung di Losd Desa Bukit (Kecamatan Dolat Rakyat) [Minggu 29/10].

Diawali dengan Kebaktian dari PI GBKP klasis Jakarta Kalimantan dan Klasis Bekasi Denpasar, dibawakan oleh Pdt. Andarias S Brahmana, STh

Bupati Karo dalam sambutannya mengatakatan, Pekab Karo menyambut baik kerjasama ini.




“Dengan adanya MoU, kita akan bersama-sama memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah tempat tinggal kita,” terang Terkelin Brahmana.

Selanjutnya Brahmana mengatakan, peredaran gelap narkotika sudah mencapai situasi mengkhawatirkan terutama pada para generasi muda kita. Bahkan negara kita dalam posisi Darurat Narkoba.

“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua. Narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa dan bisa menjerat siapa saja, tidak memandang kaya atau miskin, tidak memandang status sosial,” sebut Bupati Karo.




Bupati Karo juga mengajak seluruh lapisan dan elemen masyarakat untuk berperan serta aktif dalam pemberantasan narkoba.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Kabuaten Karo (AKBP Pol Heppy Karo-karo), Staf Ahli Bupati Karo (Agustin Pandia), Kepala Bappeda Karo (Nasib Sianturi MSi), Kadis Kesehatan Kabupaten Karo (drg. Irna Sembiring), Kepala DPMD (Abel Tarigan), Kabakesbang Pol & Linmas (Tetap Ginting), Kasatpol PP (Hendrik Tarigan), Karutan kelas II Kabupaten Karo (Theo Andrianus Purba), Kabag Sosial (Jumpana Pinem), Ketua Moderamen GBKP (Pdt. Agustinus Purba STh MA), Ketua Klasis Jakarta Kalimantan (Pdt. Andarias S. Brahmana STh), Pdt. Masada Sinukaban,  Pt. Albert Perangin-Angin Ketua Panitia Perkabaran Injil, Unsur Muspika Kecamatan Dolat Rakyat, dan para tokoh masyarakat.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.