Penarikan Dubes Belanda dari Indonesia

Oleh: Penatar Perangin-angin (Jambi)

Kita mesti bijak melihat persoalan eksekusi mati para terpidana kasus narkoba. Tidak ada yang salah pada masing-masing sistem hukum negara. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Belanda untuk menyelamatkan jiwa (bukan membela) warga negaranya adalah sesuatu yang patut kita hargai.

HAM adalah salah satu fundamen bagi Negara Belanda dalam politik dan kebijakan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut adalah sikap yang tepat dan menunjukkan kepada warga negara Belanda itu sendiri, kepada rakaya Belanda, dan kepada dunia bahwa issue HAM bukanlah issue yang dibuat-buat oleh mereka. Sikap Belanda tegas dan jelas.

Di sisi lain, Jokowi, Indonesia, negara yang menjadi locus delicti atas sebuah kejahatan/ tindak pidana yang kebetulan dilakukan oleh salah satu warga negara Belanda yang kemudian tertangkap beberapa masa lalu kemudian divonis hukuman mati oleh hakim di pengadilan Indonesia tentulah sesuatu yang patut pula dihargai oleh pihak Belanda. Apapun alsannya tidak ada satu negarapun di dunia ini yang berhak mencampuri soal hukum yang berlaku di negara tersebut.


[two_third]secara prosedur hukum semua sama[/two_third]

Pidana murni adalah hal yang mutlak dan berlaku sama bagi warga negara setempat dan warga negara asing yang tersangkut kasus pidana di negara dimana ia berkunjung. Secara prosedur hukum semua sama, tetapi campur tangan politik bisa jadi merubah arah pelaksanaan eksekusi hukuman, baik kurungan maupun mati. Adalah hal yang bisa saja terjadi misalnya dengan opsi pertukaran tahanan, konsekwnsi kerugian (denda) dan upaya upaya lainnya yang bertujuan untk menyelamatkan jiwa si terpidana (bukan membela).

Namun, ada hal yang tidak dapat dipaksakan, apabila pemimpin negara tempat terpidana dihukum tidak menerima tentunya hal tersebut tidak juga dapat dijadikan sebagai suatu alasan bahwa negara tersebut tidak menjunjung tinggi HAM. Itu adalah wilayah (domain) pemimpin negara yang bersangkutan pada saat itu. Oleh sebab itulah Brazil dan Belanda sah-sah saja untuk menunjukkan sikap dan prinsip dengan menarik Dubesnya dari Indonesia.

Aku kira hal semacam ini biasa dan tidak akan lama karena masih banyak hal yang jauh lebih penting dari hanya sekedar mengupayakan keselamatan jiwa satu warga negaranya yang tersangkut kasus transnasional narkotika. Ukurannya sangat tidak sebanding, dan kita harus hargai sikap tersebut karena sikap tersebut adalah sikap politik luar negeri Belanda terhadap hukum negara lain yang tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat Belanda (istilah di Indonesia, pencitraan pemerintah terhadap rakyatnya akan perlindungan warganya di negara lain).

Sederhana, namun akan menjadi sebuah issue di perpolitikan Negeri Belanda itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.