Peras Karyawan Indomaret, Joni Dua Liang Ditangkap

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Terlibat kasus pemerasan, seorang ketua OKP, Joni Tarigan alias Dua Liang (54) warga Bunga Sedap Malam I No. 613 Kelurahan Sempakata (Medan Selayang) bersama seorang anak buahnya Dohar Tobing (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua.

Informasi diperoleh Sora Sirulo [Sabtu 25/3: Siang] menyebutkan, Joni Dua Liang dan Dohar Tobing ditangkap atas laporan seorang karyawan Indomaret, Ary Gunawan Surbakti (21) warga Jl. Bakti Gg Besi (Medan Johor). Dalam laporannya, korban mengaku diperas dan diancam dengan sebatang besi oleh pelaku [Kamis 2/3: sekira 17.30 wib].




Saat itu, pelaku Joni bersama 3 anak buahnya, Dohar Tobing, Rambo (DPO) dan Pacil (juga masih buron), mendatangi Toko Indomaret tempat korban bekerja. Toko ini terletak di Jl. Eka Surya No. 22 A-B, Lingkungan IX kelurahan Gedung johor (Medan johor). Begitu masuk ke dalam toko, keempat pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang bulanan SPTI (Serikat Pekerjaan




Transport Seluruh Indonesia). Meski terus didesak, korban mengatakan kepada keempat pelaku agar menunggu kepala toko. Namun, salah seorang pelaku yang bernama Dohar Tobing, yang membawa sebatang besi, langsung mengayunkannya ke arah wajah korban sembari mengatakan: “Udah, kau kasih aja, enggak usah kau payah dibilangi. Kau kasih aja uangnya. Nanti aku telpon bosmu.”

Mendapat ancaman dari para pelaku, jelas saja korban Ary Gunawan Surbakti ketakutan. Bahkan para pengunjung yang ada di luar tidak ada yang berani masuk toko. Dengan terpaksa, korban pun akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu, sesuai dengan permintaan keempat preman Johor, yang terkenal cukup arogan tersebut. Usai menyerahkan kwitansi bukti pembayaran, Joni Dua Liang bersama ketiga anak buahnya lalu pergi.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rian Sik membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

“Usai menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, Dohar Tobing akhirnya berhasil ditangkap. Dan kemarin, Joni Tarigan juga berhasil kita tangkap. Satu lembar kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani dan distempel oleh Joni Tarigan sebagai barang bukti turut disita sebagai barang bukti,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.