Perkolong-kolong MS Ditangkap

maja 2
MS (mengenakan T-shirt merah saat diiamankan).

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat gelapkan kereta dan peralatan salon milik tokehnya, artis perkolong-kolong (penari dan penyanyi tradisional Karo, red.) berinisial MS (34) warga Desa Tigapanah (Kecamatan Tigapanah) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Kamis 6/8: sekira 18.00 wib] di lokasi salon miliknya di Desa Tigapanah.

Data diperoleh Sora Sirulo [Jumat 7/8: Siang] di Polsek Delitua, artis perkolong kolong ini ditangkap setelah Polsek Delitua menerima laporan RM beru Ginting (61), warga Jl. Perkutut No 69 (Kecamatan Helvetia) [Rabu 25/2].

Dalam laporannya, Beru Ginting mengaku, sekira 4 tahun lalu, ia memberi MS modal serta peralatan untuk membuka usaha ‘Corrye Fefayosa Salon’ yang terletak di Jl. Jamin Ginting Km 12 Simpang Selayang (Medan) serta sebuah kereta merek Suzuki Shogun sebagai alat transport. Namun, kata beru Ginting didampingi putranya M. Sembiring, pada Sabtu [21/2: Sore], ketika korban ingin melihat usaha salon miliknya, ternyata sudah tertutup rapat dan seluruh peralatan salon telah kosong.

“Barang-barang salon sudah diangkut oleh MS dengan truk ke Tigapanah,” kata beru Ginting.

Akibat ulah MS, beru Ginting mengaku merugi hingga Rp 60 juta. Seluruh isi kios dan peralatan salon berikut sebuah kereta Suzuki Shogun milik korban rahib dibawa pelaku. Kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua.

Begitu menerima laporan korban dan memintai keterangan saksi-saksi, MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penggelapan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.