Oleh KABERMA MUNTHE
Warga Pertibi Lama (Kecamatan Merek, Kabupaten Karo) merasa sangat resah atas tindakan Pemkab Karo dan aparat negara yang melakukan eksekusi terhadap lahan pertanian warga setempat.
Pemkab dan aparat negara telah membajak sebagian lahan pertanian warga dengan traktor.
Lahan pertanian warga yang dibajak itu sebelumnya telah ditanami nenas dan labu kuning (jambe). Warga Pertibi Lama berharap agar Pemerintah Pusat menanggapi dengan serius permasalahan tanah adat masyarakat Pertibi Lama.
Warga Pertibi Lama juga sangat membutuhkan lahan pertanian demi anak cucu. Kiranya Pemkab Karo dan aparat negara jangan memaksa warga meninggalkan lahan tersebut dengan menawarkan kompensasi pengganti tanaman dan bangunan yang ada di lokasi pertanian tersebut.
Untuk mempertahankan tanah ulayat mereka itu, besok sekitar 400 warga Pertibi Lama akan mengadakan aksi damai ke berbagai kantor instansi terkait dan Kantor Bupati Karo. Ini kami lakukan untuk menggugah para pemangku kepentingan dan Pemerintah Pusat.