POLISI TANGKAP JUDI TEMBAK IKAN DI PERBULAN — Kecamatan Lau Baleng (Karo Berneh)

EDY S. GINTING. LAU BALENG (Karo Berneh, Sumut) — Sat Reskrim Polres Tanah Karo menerima informasi adanya permainan judi adu ketangkasan tembak ikan (disebut juga Juga Ikan-ikan) di Desa Perbulan (Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo) [Minggu 16/1]. Unit Sat Reskrim Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan pada pukul 22.00 WIB.

Betul saja permainan judi itu sedang berlangsung di sana.

Tersangkanya Leo Parhusip (42) warga setempat dengan barang bukti uang sebesar Rp 610 ribu dan 1 buah chip mesin judi Tembak Ikan.

Tersangka dengan Barang Bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim polres Tanah Karo untuk diproses Hukum sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol : LP.. A/51/01/2022 Tertanggal 17 Januari 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.