Polsek Delitua Gulung Warung Judi Samkwan dan Jakpot

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Unit reskrim Polsek Delitua di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH terus berkomitmen membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Buktinya, sebuah warung yang dijadikan tempat permainan judi Samkwan dan judi Jakpot digulung Polisi.

Dari lokasi, dua pemain judi Samkwan masing-masing Saut Ginting als Sastra (35) warga Jl. Petunia Raya 2 Kelurahan Namo Gajah dan Ronaldo Sirait (32) warga Jl. Jamin Ginting Km 10,5 Simpang Selayang (Medan Tuntungan) di sebuah warung di Jl. Petunia Raya 2 Ujung milik Simon Sembiring [Jumat 13/3: sekira 15.00 wib].

Saat petugas melakukan penggerebekan, puluhan pemain judi Samkwan dan Jakpot berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Dari tangan pemain Saut Ginting, polisi berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 67.000 sebagai uang taruhan judi. Sementara dari tangan Ronaldo Sirait, disita uang tunai Rp 15.000. Bersama kedua tersangka berikut barang bukti berupa lapak dadu, piring dadu dan tiga buah mata dadu dan 5 unit mesin judi jakpot digiring ke Polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita mengetahui ada informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung di Kelurahan Namo Gajah dijadikan tempat permainan judi Samkwan dan judi jakpot. Begitu mengetahuinya, kita langsung melakukan penggerebekan,” kata Kanit didampingi Kapolsek Delitua.

Lanjut dikatakan, kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara, pemilik warung SS yang menyediakan permainan judi, ditetapkan sebagai DPO Polsek Delitua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.