Polsek Delitua Pamer Penjudi Jakpot

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebuah warung milik Heri Ginting (43) di Jalan Bunga Rampai 2 Simalingkar B Kelurahan Kwala Bekala yang dijadikan tempat bermain judi Jakpot digerebek satuan reskrim Polsek Delitua Sabtu (11/1) sekira pukul 16.00 Wib.


Dalam penggerebekan yang dilakukan, Empat penjudi Jakpot yang merupakan warga Bunga Rampai 2 masing masing Heri Ginting selaku penyedia tempat, M Idris alias Rahul (15) selaku kasir penukar koin, serta dua pemain yakni Hebner Rawancon Pasaribu (22) dan Imanuel Giniting (26) berhasil diringkus Satreskrim Polsek Delitua.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan peritah Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta SH Sik  dalam menumpas segala bentuk praktek perjudian.

Selain mengamankan empat tersangka sambung kanit, kita juga berhasil menyita 3 Unit Mesin Jackpot, 585 keping koin dan uang tunai 12 ribu rupiah. Dan uang tersebut merupakan uang milik kedua pemain yang telah ditukar pecahan koin kepada Rahul katanya.

“Menurut Tersangka Rahul, Omset yang dikumpulkanya dalam mengelola 3 unit mesin Jakpot tersebut sekira 400 Ribu rupiah setiap hari. Ke empat tersangka akan dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun Penjara”, tutur Matualesi Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.