Polsek Kutalimbaru Selesaikan Konflik Keluarga di Pedalaman Kaki Sibayak

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Kediaman Nima Beru Sembiring (54) di Dusun 2 Sumbeiken, Desa Suka Makmur (Kecamatan Kutalimbaru) nyaris jadi arang. Salah seorang anak korban, Roniko Sitepu (32), mengamuk serta menyiram rumah orangtuanya itu dengan minyak tanah dan, kemudian, menyulutnya dengan api.

Data yang berhasil dikumpulkan oleh reporter SORA SIRULO menyebut, aksi brutal Roniko Sitepu ditengarai oleh kekesalan Roniko Sitepu terhadap ibunya yang tidak memberinya uang sebanyak Rp 1,5 juta [Selasa 11/7]. Dia meminta uang itu kepada ibunya untuk melunasi hutangnya.

Guna melampiaskan kekecewaanya, pelaku pergi ke ruang dapur rumah untuk mengambil minyak tanah dan menyiramkanya ke dinding rumah. Setelah itu, dia menyulut dengan mancis. Melihat rumah yang ia tempati bersama putri dan cucunya dibakar oleh pelaku, Nima beru SembiringĀ langsung memadamkanya. Dia dibantu oleh menantunya Putra Ginting.

Akibat aksi nekat Roniko Sitepu, para tetangga sempat dihantui kepanikan. Merasa gerah dengan perbuatan Roniko Sitepu, warga kemudian meneruskan persoalan tersebut kepada Kepala Dusun 2 Sumbeiken (Robinson Surbakti) dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

Rumah korban yang nyaris dibakar.

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur (Aiptu Makmur Tarigan) untuk melakukan penyelidikan terkait adanya laporan warga.

Dari hasil temuan di lapangan, terlihat dinding rumah korban yang terbuat dari papan telah terbakar sepanjang 20 cm. Akan tetapi, setelah dilakukan mediasi, disaksikan oleh pemerintahan desa setempat, pelaku Roniko Sitepu akhirnya mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada ibunya Nima beru Sembiring.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian dan mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintahan desa.

“Problem solving permasalahan keluarga sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sudah meminta maaf kepada ibunya dan juga kepada sebagian warga dusun yang hadir di rumah kepala dusun. Pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji tidak lagi tinggal di dusun dimaksud,” tutur AKP Martualesi Sitepu.

Meski masih termasuk di daerah teritorial Kabupaten Deliserdang, secara geografis Dusun Sumbeiken, terletak di kaki Gunung Sibayak. Untuk mendatangi daerah tersebut, sebenarnya lebih dekat ditempuh dari Kabupaten Karo. Namun yang tersedia hanya jalan tikus alias jalan setapak.

“Jika beranjak dari Mapolsek Kutalimbaru, jarak tempuh untuk menuju Sumbekan cukup jauh yakni berjarak sekitar 70 Kilometer. Itu pun harus melalui Desa Pasar 10, Desa Tanduk Benua, dan lalu keluar di Desa Bandar Baru (Kecamatan Sibolangit), yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Setelah melintasi hutan lindung, lalu memasuki Desa Doulu Kabupaten Karo lalu menuju Sumbeiken,” bebernya.

FOTO HEADER: Roniko Sitepu meminta maaf kepada ibunya Nima beru Sembiring.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.