Pungli Marak di Pasar Delitua

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barupasar delituaIMANUEL SITEPU. DELITUA. Kendati Kepala Dinas Pasar Deliserdang sudah memasang 2 spanduk pemberitahuan bahwa penggunaan toilet di Pasar Delitua digratiskan, penggunaan toilet/ kamar mandi ini masih dikenakan pungutan sebesar Rp 2 ribu bagi setiap orang yang menggunakan sarana umum ini. Demikian dikeluhkan oleh sejumlah pedagang saat Kadis Pasar Deliserdang, Donald PL Tobing, berkunjung ke Pasar Deli Old Town di Jl. Pamah (Delitua) [Sabtu 12/9].

“Penggunaan kamar mandi/ toilet di Pasar Delitua masih dikenakan bayaran, sementara Pak Kadis bilang itu gratis sejak 3 Agustus. Jadi, gimana itu, pak?” ujar seorang pedagang mewakili rekan-rekannya sesama pedagang.

Para pedagang berharap orang-orang yang telah melakukan pungli (pungutan liar) di Pasar Delitua dan yang melindunginya untuk segera ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera.

“Ini perlu dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat pedagang yang lakunya juga tidak seberapa sejak direlokasi,” ujar pedagang.

Anehnya lagi, kata pedagang, sudah ada spanduk pemberitahuan gratis pemakaian toilet di Pasar Delitua, tapi Kepala UPTD Delitua Abadi Tarigan tidak bertindak dan melaporkannya.

“Kenapa Kepala UPTD tutup mata atas adanya pungli ini? Apa mereka menerima setoran?” tanya pedagang.

“Kita dongkol. Tahunya gratis karena ada tertulis begitu. Eh, ternyata bayar juga, mending tulisannya dicopot aja, menipu. Itu kan pungli namanya. Duitnya lari ke mana?” timpal para pedagang seraya mengatakan yang lebih membuat dongkol lagi, kondisi toilet yang dinilainya tak nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.