Rakor P3MD Tingkat Provinsi


SALMEN SEMBIRING. MEDAN — Plt. Sekdaprovsu (Ibnu S Utomo) membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Tingkat Provinsi Sumut di Hotel Grand Antares kemarin [Kamis 1/3].

Kegiatan yang dihadiri Karo Bin Opsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. (Drs. Eddy S. Tambunan MSi) dan Kadis PMD Sumut (Aspan Batubara), diikuti oleh seluruh unsur Kepolisian dari Polres Se-Sumut, Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Camat.

Dalam kesempatan tersebut Ibnu mengingatkan bahwa Pemerintah sangat mendukung pembangunan di desa, karena Desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan besarnya bantuan untuk setiap desa melalui anggaran dana desa. Begitupun Ibnu mengingatkan agar penggunaan dana desa ini tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.







“Persoalan-persoalan yang kita ketahui sebelumnya kalau dana desa ini banyak penyimpangannya. Mudah-mudahan dengan rakor ini kita harapkan akan lebih baik lagi kedepan. Dana desa ini jangan dipakai untuk pelesiran. Tapi gunakanlah untuk kegiatan yang padat karya untuk pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa,” ujar Ibnu.

Ibnu pun menyambut baik adanya pendampingan dana desa ini oleh pihak Kepolisian sesuai dengan kesepakatan bersama antar Kapolri, Menteri Desa dan juga Mendagri terkait pengawasan dana desa.

“Bahkan Kemendagri juga akan melibatkan Inspektorat dalam pengawasan dana desa. Dengan adanya pendampingan dari Polri, Kejaksaan dan Inspektorat tentu kita berharap penggunaan dana desa nantinya benar-benar bermanfaat untuk desa,”ujar Ibnu.



Kadis PMD Sumut Aspan Batubara melaporkan tujuan digelarnya Rakor P3MD untuk melakukan analisa, evaluasi reguler dan mengkoordinasikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus merumuskan langkah-langkah pemecah masalah yang timbul. Selain itu mengkoordinasikan antar satker Provinsi dengan Kabupaten Kota dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa serta penegdalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) di masing-masing Provinsi dan Kabupaten.

“Selain dari Baharkam Mabes Polri, kegiatan ini juga menghadiri narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sumut, dari Kementerian Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” ujar Aspan.

Sementara itu Karo Bin Opsnal Baharkam Polri Brijen Pol Edi Tambunan dalam paparannya menyampaikan bahwa kehadiran Kepolisian hanya untuk melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa. Dengan adanya pendampingan ini diharapkan penggunaan desa tepat sasaran dan menghindari terjadinya penyelewengan-penyelewengan dana desa seperti yang terjadi di sejumlah Desa di tanah air. Apalagi dana desa yang mencapai Rp60 triliun lebih untuk seluruh Desa di Indonesia dinilai sebagai jumlah yang cukup besar.

“Jadi kehadiran kita bukan untuk mengintimidasi atau menakut-nakuti. Tapi untuk mengawal sekaligus melakukan pencegahan terhadap penyelewengan dana desa. Tugas Babinkamtibmas hanya mencatat segala bentuk laporan baik penggunaan maupun realisasi terhadap dana desa. Termasuk juga melaporkan jika dana desa tersebut belum dicairkan. Apa persoalannya dan dimana tersumbatnya. Laporan ini oleh petugas kita dikirimkan ke Mabes Polri dan nantinya akan kita koordinasikan dengan Kementerian Desa. Jadi tidak perlu takut untuk menyampaikan infromasi kepada petugas kita di desa,” ujar Edi Tambunan.

Edi pun mengaku ada sejumlah oknum kepolisian yang memanfaatkan kewenangan pendampingan ini dengan menakut-nakuti aparat desa. Tapi secara tegas dikatakan Edi bahwa oknum kepolisan tersebut telat dicopot.



“Jadi jangan segan-segan pula menyampaikan kepada kami jika ada oknum-oknum yang mau menakut-nakuti dan mencari keuntungan dari dana desa ini. Ada juga Kapolsek dan Babinkamtibmas nakut-nakuti Kepala Desa memanfaatkan MOU mereka melakukan permintaan dana untuk dokumentasi. Kapolsek dan Kapoldanya dicopot. Jadi cepat laporkan kepada kami kalau ada yang coba bermain-main,” ujarnya.

Salah seorang peserta Rakor, Tenaga Pendamping Profesional Erdian Wirajaya menyambut baik digelarnya Rakor P3MD oleh Dinas PMD Sumut.

Melalui Rakor ini diharapkan para peserta memahami terkait keberadaan SKB empat Menteri Tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, Permendagri 113 Tahun 2014 tentang pengadaan Barang dan Jasa di desa maupun pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Tentu kita sebagai peserta sangat mendukung kegiatan ini. Karena lewat rakor ini banyak infromasi dan ilmu yang kita dapat khususnya dalam hal mendukung Pemerintah dalam memajuka Desa,” ujar Erdian.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.