Rapat Akbar Sibayak Lau Cih Terlaksana dengan Lancar

JEBTA B. SITEPU. LAU CIH. Runggu adat/ Rapat Akbar yang diadakan masyarakat adat Sibayak Lau Cih, terkait hak ulayat Sibayak Lau Cih, yang diadakan di Jambur Desa berjalan dengan baik kemarin [Minggu 2/7: Siang hingga Sore].

Ratusan warga Desa Lau Cih hadir pada pertemuan sejak Siang hari.

Runggu ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh Karo seperti HN Serta Ginting, Datuk Adil Haberham sebagai wajir Urung Sepuluhdua Kuta Hamparan Perak, Ruben Tarigan SE dari DPD HMKI Sumut, Gunan Ginting Jawak dari DPD PMS Sumut, Arya Mahendra Sinulingga, Setiadi Tarigan dari LBH Keadilan Jakarta, Sibayak Lau Cih, Masmur Tarigan, Iwan Tarigan dari Forgammka dan Barisan Pemuda Karo.

Datuk Adil Haberham Sembiring Pelawi, mengakui, benar memang adanya Sibayak Lau Cih, dan Urung Sepuluhdua Kuta Lau cih. HN Serta Ginting menambahkan, kita akan mengupayakan langkah hukum atas keberadaan Hak Ulayat Sibayak Lau Cih yang menurut informasinya dijadikan oleh pengembang menjadi perumahan.

“Jika upaya hukum juga kalah maka kita siap mempertahankan hak Ulayat Sibayak Lau Cih karena merupakan aset sejarah Suku Karo,” kata Serta Ginting.

Ruben Tarigan SE mewakili HMKI menyarankan agar PTPN II dibubarkan saja karena tidak bermakna terhadap rakyat Deliserdang.

“PTPN II merampok Tanah Rakyat Lau Cih dan kemudian melegalkannya,” tega Ruben.

Selanjutnya Rben menambahkan bahwsanya PTPN II tidak punya lahan di Delisedang, tapi memanfaatkan serta menguasai lahan milik rakyat atas nama negara.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.