Karo Razia Lagi Cafe Remang-remang, 11 Perempuan Dikirim ke Panti Parawasa

B. KurniaB. KURNIA P.P. KABANJAHE. Satpol PP Kabupaten Karo adakan razia cafe malam di Kabanjahe dan Berastagi [Selasa 27/9: Malam]. Razia ini berhasil menjaring 11 perempuan tanpa status jelas termasuk para pelayan cafe yang tidak mengantongi ijin usaha.

“Ada 3 diantaranya terindikasi mengkonsumsi narkoba. Mereka selanjutnya dikirim ke Panti Pembinaan Wanita Parawasa Dinas Sosial di Berastagi untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Kasat Pol PP Karo (Leonardo Bastian Girsang) didampingi Kasi Operasi (Delta Amson Tarigan) kepada wartawan [Rabu 28/9] di kantornya Kompleks Kantor Bupati Karo Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

razia-3
Kesebelas perempuan yang terkena razia Pekat Tim Razia Gabungan Satpol PP Karo.

Lanjut Leonardo yang akrab disapa Leo ini, kegiatan ini sesuai dengan perintah pimpinan dalam menjaga ketenangan warga Kabupaten Karo, khususnya dari gangguan penyakit sosial masyarakat. Razia terus dilaksanakan sesuai dengan tupoksi serta sebagai upaya prefentif dan tindakan bagi setiap usaha yang tidak memenuhi ketentuan ijin peraturan yang berlaku.

Plaksanaan razia ini juga sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekitar lokasi cafe hiburan malam. selain itu, ini juga dijalankan atas instruksi pimpinan dan atas keluhan yang telah berulang-ulang dari pimpinan DPRD Karo (Efendy Sinukaban) atas adanya cafe hiburan beroperasi tanpa ijin atau tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Karena itu, hal ini harus diadakan secara maksimal dan berkelanjutan sesuai peraturan daerah yang berlaku.




Sementara itu, Ka BNNK Karo (LM Sihombing) ketika ditemui wartawan hari ini [Kamis 29/9] di kantornya Jl. Pahlawan 21 (Kabanjahe) mengatakan, pihaknya ada menerima 11 wanita hasil operasi razia Satpol PP. Dari hasil test urine ada 3 orang terindikasi pengkonsumsi narkoba, sehingga pihaknya telah melakukan tugas mengadakan pemulihan melalui rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam waktu 8 kali melapor ke kantor BNNK Karo.

“Kami memohon adanya kerjasama jajaran instansi terkait dalam melakukan razia pekat,” ujar Sihombing yang baru bertugas beberapa minggu di Bumi Turang Kabupaten Karo.

Adapun kesebelas perempuan yang kena razia Tim gabungan dari Satpol PP Karo bersama Petugas POM dan Personil Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe yakni dari Cafe Morena Berastagi, Cafe Lamegogo dan Cafe tuak Sumbul Kabanjahe.




One thought on “Karo Razia Lagi Cafe Remang-remang, 11 Perempuan Dikirim ke Panti Parawasa

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.