Rekonstruksi Pembunuhan Alm. Sandra Yolanda Duha

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim penyidik Polsek Delitua menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Alm. Sandra Yolanda Duha alias Nanda (14) warga Perumahan Milala Tengah (Kecamatan Pancurbatu) [Selasa 23/8]. Rekonstruksi ini mengambil tempat di halaman Mapolsek Delitua Sebagai tersangka pelaku dalam rekonstruksi ini adalah Frans Ngamanken Rikwanta Gulo alias Wanta (16).


Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 58 adegan ini disaksikan oleh keluarga korban, penasehat hukum dari pihak korban dan tersangka, JPU Sindu SH MH, Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik, Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH serta para saksi yang dihadirkan tim penyidik.

rekonstruksi 7Dalam adegan demi adegan yang diperagakan, terkuak kalau pembunuhan yang terjadi [Sabtu 13/8] berawal ketika korban Nanda berangkat dari rumahnya di Perumahan Milala Tengah ke tempat sekolahnya di Bharlind School. Dia menumpangi angkot Rahayu 103 yang dikemudikan oleh Ben Tarigan sekira Pkl 06.30 wib. Tak jauh dari TKP, saksi Budi Irawan dan Supriadi yang berprofesi sebagai tukang becak melihat korban Nanda turun dari angkot lalu menyeberang jalan. Setelah itu, dia duduk di dalam gubuk tempat penjual kelapa muda.

Tak lama berselang, tersangka Wanta Gulo, warga Jl. Bunga Rampai Ujung/ Teratai Ujung, Simalingkar B,  yang datang dari Pancurbatu menghampiri korban dengan mengendarai sepeda dayung. Usai memarkirkan sepedanya, Wanta Gulo pura-pura bertanya kepada korban ke mana arah menuju Pancurbatu. Dengan alasan tidak tahu arah yang ditunjuk, Wanta pun meminta kepada korban agar diantar ke Pancurbatu. Akan tetapi korban bilang tidak bisa.

Lantas, ketika Wanta Gulo melihat korban sedang asyik mengotak atik hapenya, tersangka kemudian membekap mulut korban dari belakang, lalu menyeretnya ke belakang gubuk. Di balik gundukan tanah dan semak-semak, tersangka kemudian menelentangkan korban untuk memperkosanya. Namun, korban membuat perlawanan dengan menggigit tangan kiri tersangka.




Mengetahui korban membuat perlawanan, tersangka kemudian mencekiki leher korban dan mencabut pisau dari pinggangnya. Setelah itu, dia menusuk pinggang dan rusuk korban berkali kali. Yakin kalau korban belum tewas, Wanta Gulo kembali menikam leher korban dan membiarkan pisau tertancap di leher korban.

Setelah itu, pelaku membalikan tubuh korban hingga telungkup serta menarik rok dan celana pendek korban sampai ke bawah lutut. Dia menarik pembalut korban dan membuka celananya. Dia kemudian membuka buta-buta korban dan menyodokkan kemaluannya ke lubang dubur korban sebanyak 3 kali.

Tersangka kembali menaikan celananya serta celana dan rok korban. Sebelum pergi meninggalkan lokasi, tersangka memiringkan tubuh korban dan mengambil hape milik korban. Detik berikutnya, tersangka kemudian pergi mendayung sepedanya menuju Pasar Induk Lau Cih. Setibanya di pinggir sungai, tersangka lalu mencuci tangan dan pakaiannya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.