Rumah Pengadar Narkoba Digeledah Polisi di Medan Johor

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sepasukan polisi dari Polsek Delitua menggerebek rumah kos- kosan di Jl. Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor) [Rabu 21/9: sekitar 17.00 wib]. Dari hasil penggrebekan ini polisi hanya mengamankan 1 batang pohon ganja, puluhan plastik sabu, alat hisap sabu dan mancis. Sedangkan penghuni kos Iqbal (30) dan Zainal (30) lolos dari segapan polisi.

“Sudah bocor duluan, bang. Kedua penghuni rumah kos itu keburu lari. Diduga sudah bocor duluan,” cerita Anna (28) warga setempat.

narkoba-15Lanjut dikatakan, kami warga di sini sedikit bingung mengapa saat dilakukan penggerebekan, kedua penguni kost itu tidak ada di tempat. Padahal, saban hari keduanya selalu di rumah menunggu pembeli.

“Kami warga di sini sudah lama tahu mereka itu pengedar narkoba. Tapi, baru kali ini digerebek polisi. Itu pun lolos,” bilangnya.

Sementara menurut Sakius (34) warga lainnya juga tak habis pikir karena Polisi bisa dikelabui kedua pelaku.

“Begitu polisi hendak masuk ke Jl. Suka Tirta, pelaku langsung pergi menyelamatkan diri,” sebutnya.

Di tempat terpisah, Yusnidar selaku Kepling Ling 11 Kelurahan Suka Maju (Medan Johor) mengatakan jika tindak tanduk kedua warganya itu sudah lama meresahkan warga sekitar.




“Kedua pelaku selama ini sudah meresahkan warga kita. Kita sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. Tetapi pas digrebek tadi, keduanya sedang tidak ada di tempat kos. Harapan kami, warga Lingkungan 11 agar polisi lebih giat memberantas narkoba di daerah kami,” harapnya.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna menjelaskan: “Kita sudah menggrebek tempat kos Iqbal dan Zainal. Dari kamar pelaku, kita amankan 1 batang ganja yang ditanam di pot, plastik klip, 4 bungkus plasik klip sisa sabu dan mancis. Tapi Kedua pelaku berhasil meloloskan diri.”




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.