“Rusa” Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Saat Menggerebek. Kakaknya Merasa Ditipu Polisi

imanuel 236
Halimah (mengenakan pakaian putih) saat ditemui sejumlah wartawan.

IMANUEL SITEPU. PATUMBAK. Halimah (31) didampingi suaminya Popo (34) keduanya  warga Jl. Pamah Gg. Sadimin LK V No 30 Kelurahan Delitua Barat (Kecamatan Delitua) mendatangi Polsekta Patumbak untuk melaporkan sejumlah polisi ke Polsek Patumbak karena diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan kepadanya [Senin 9/12: sekira 16.30 Wib] dengan Nomor STPL/372/XII/2013/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak.


Kepada sejumlah wartawan saat di Polsek Patumbak Halimah mengatakan, awal terjadinya kasus penipuan tersebut akibat ditangkapnya adik Halimah Yakni Yudi (23) warga Jl. Pamah Gg. Sadimin (Kecamatan Delitua) yang ditangkap Polsek Patumbak [Selasa 3/12: sekira 03.00 Wib] karena ditenggarai memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dari dalam atap rumah berlapiskan asbes.

Di dalam penangkapan tersebut, polisi Polsekta Patumbak yang berkisar 5 orang ditemani oleh seorang “rusa” polisi atau informan polisi ini langsung menangkap Yudi. Namun, anehnya, “Rusa” yang diketahui bernama Putra (35) warga Bajak 5 (Kecamatan Medan Amplas) membawa senjata laras panjang dan mendombrak Jendela rumah Yudi saat melakukan penggerebekan tersebut.

Ketika  Polisi berhasil menangkap Yudi beserta barang bukti lantas Yudi langsung dibawa ke Polsekta Patumbak. Sebelum dibawa ke Polsek, Aiptu Z meminta perdamaian sejumlah uang. Karena keluarga Yudi tidak memiliki uang pada penggerebekan tersebut lantas Yudi dibawa ke Polsekta Patumbak.

“Saat adik saya ditangkap, polisi bernama Zulkarnain meminta uang damai, tapi kami hanya punya Rp. 5 juta, namun kata Zulkarnain kalau uangnya cuman segitu nanti lagi dibicarakan. Selain itu, awalnya kami kira yang membawa senjata laras panjang itu juga polisi, namun saat kasus penipuan ini terjadi ternyata polisi mengaku yang membawa laras panjang itu katanya rusa mereka dan bukan polisi,” ujar Halimah.

Setelah penggerebekan tersebut tiba-tiba Halimah yang merupakan kakak kandung Yudi dihubungi oleh Putra melalui telephon seluler  yang mengatakan adiknya bisa bebas dari Polsekta Patumbak dengan catatan Halimah menyiapkan uang senilai Rp 10 Juta.

“Awalnya si Putra SMS dengan mengatakan apa benar ini kakak yudi, lantas saya pun menjawab benar. Kemudian dia menelepon saya, dan meminta uang Rp. 10 juta untuk membebaskan adik saya,” ujar Halimah.

Lanjut Halimah, saat mereka hendak membawa uang senilai Rp 10 Juta dari rumahnya [Rabu 4/12], tiba-tiba dirinya dihubungi kembali oleh seorang Juru Periksa yang mengaku bernama Tanjung dan mengatakan kepada Halimah agar memberikan uang tersebut kepada seorang pengendara sepeda motor Supra X 125 berwarna merah. Ternyata, pengendara sepeda motor tersebut adalah Putra yang merupaka “rusa” polisi yang melakukan penggerebekan dengan membawa senjata laras panjang.

Sewaktu uang diberikan di depan Polsek Patumbak, lantas Putra langsung pergi begitu saja sambil mengarahkan agar Halimah menjumpai Juru periksa bermarga Tanjung. Sesampainya di ruangan juru periksa, Halimah diminta Juru Periksa Aiptu D. Tanjung untuk menemuinya di Aula Polsek Patumbak yang terletak di lantai 2.

“Saat kami bicara berdua, dia menawarkan kalau berkas adiknya bisa dipecah, karena adiknya tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari tangkapan Hendrik yang juga ditangkap karena kasus sabu-sabu. Namun, Darwin meminta kalau memecah berkas tersebut besar biayanya,” Ujar Halimah.

Mendengar pernyataan tersebut, Halimah kaget, dan mengatakan kepada Darwin bahwa dirinya telah memberikan uang Rp. 10 Juta tersebut kepada temannya atas suruhan Darwin, namun Darwin mengelak dan mengatakan tidak tahu menahu terkait pemberian uang tersebut.

Mendengar pernyataan Halimah tersebut, Darwin Tanjung langsung turun dan cuek, namun Halimah tidak kehilangan akal dan cerita dengan beberapa Juper tentang penyerahan uang tersebut.

“Aku cerita sama juper lain, mereka nanyak siapa saja yang menggerebek kemarin. Saya bilang Pak Zul ikut menggerebek juga, lantas salah seorang Juper memberikan nomor Hp nya,” ujar Halimah.

Mendapat Nomor Handphone Aiptu Zulkarnain lantas Halimah langsung menghubunginya dan meminta Halimah untuk menemuinya di Jalan Garu II Kecamatan Medan Amplas. Dengan diantar oleh seorang Juper, Halimah menemui Aiptu Zul di Garu II. Setelah keduanya bertemu lantas Halimah menceritakan bahwa dirinya telah memberikan uang Rp. 10 juta kepada teman Aiptu Zul yang membawa senjata laras panjang saat melakukan penggerebekan.

Mendengar cerita tersebut lantas Aiptu Zul langsung menghubungi temannya tersebut yang bernama Putra, dan dari pembicaraan keduanya Putra mengakui kalau dirinya telah menerima uang tersebut, dan setelah pembicaraan tersebut Aiptu Zul langsung pergi seraya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.

“Sewaktu kami berjumpa, saya ceritakan kalau uangnya sudah diberikan kepada temannya. Lantas, Pak Zul bilang kalau orang yang ikut menggerebek dan membawa senjata laras panjang itu katanya rusa dia,” ujar Halimah.

Jumat [6/12], Aiptu Zul mendatangi rumah Halimah dan meminta uang senilai Rp 5 Juta untuk merayu Juper Darwin Tanjung mau merombak berkas, namun ternyata uang Halimah tidak ada sebanyak itu dan memberikan uang senilai Rp 1 Juta untuk uang mukanya terlebih dahulu.

Namun, setelah uang diberikan, ternyata kasus adiknya tidak juga kunjung terselesaikan hingga akhirnya Halimah tersadar kalau dirinya merasa ditipu. Dia memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak dan setelah itu melapor ke Bidang Propam Poldasu.

Kapolsek Patumbak AKP Andhiko Wicaksono saat ditemui wartawan meminta korban penipuan tersebut segera membuat laporan ke Polsek Patumbak agar kasus tersebut segera terungkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.