Rusak Asset Desa, 2 Pemabuk Tuak Diamankan Polisi

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Terlalu banyak minum tuak hingga mabuk, Reno Sembiring (25) dan Sentosa Ginting (29) merusak plank milik Desa [Kamis 5/1: sekitar 03.00 wib]. Alhasil, keduanya pun dijemput Polisi sewaktu tidur di rumahnya sekitar 04.00 wib. Mereka adalah warga Dusun 2, Desa Kuta Tengah (Kecamatan Namorambe).


Kedua preman kampung ini mengaku tidak sengaja merusak plank himbauan agar masyarakat melunasi PBB yang dipasang oleh pemerintah desa di pinggir jalan tersebut.

Reno Sembiring dan Sentosa Ginting usai diamankan di Polsek Namorambe.

“Kami minum tuak dari malam sampai pagi, pak. Kami sudah mabuk. Tidak sengaja merusak plank di depan kantor desa,” beber keduanya.

Di tempat terpisah, T. Keliat (46) warga setempat menjelaskan: “Kami sangat mendukung Polisi menangkap kedua pelaku. Apa bila kami tahu kepala Desa J Gurusinga nanti mencoba mendamaikan kasusnya, maka kami sebagai warga akan menyerbu Kantor Desa. Keduanya merupakan perusuh di Desa Kuta Tengah ini.”

Di lain pihak, Kades Kuta Tengah J Gurusinga membenarkan kalau kedua pelaku telah diamankan Polisi.

“Keduanya merusak plank yang ada di depan kantor desa. Terhadap kedua kita beri efek jera karena keduanya warga kita,” tuturnya.

Sementara, Kanit Bimmas Polsek Namorambe Iptu Adil Ginting menyebutkan: “Kita sudah mengamankan kedua pelaku dan keduanya kita berikan efek jera. Begitu selesai membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, kita pulangkan keduanya ke keluarganya.”




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.