B. KURNIA PARGAULAN P. BERNEH. Sejumlah ternak mengalami luka sampai usus terburai akibat bekas sabetan benda tajam di areal peternakan (perjalangan) Mbal-mbal Nodi yang terletak di Desa Mbal-mbal Petarum (Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo) [Rabu 25/11]. Pemilik ternak Romel Silaban dan Komeng Sembiring melaporkan kejadian ini didampingi Pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul ke Polsek Mardingding. Di dalam laporan mereka dinyatakan bahwasanya ternak mereka banyak yang terluka di Kompleks SD Negeri Batu Merdang, Paya Mbelang, Desa Mbal-bbal Petarum sekitar Pukul 15.00 Wib.
Menurut Asmadi Sembiring kepada wartawan di Perbulan, baru beberapa hari lalu Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melakukan mediasi dengan warga penggarap agar tidak terjadi konflik antar sesama warga apalagi melakukan tindakan melanggar hukum. Bahkan, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol A.Tarigan menyarankan agar tidak ada lagi pemasangan pagar di areal baru. Namun, pemagaran terus berlangsung.
Lebih jauh disampaikan, kejadian ini sudah sering terjadi dan diduga ada kaitannya dengan tanah garapan yang sudah ditanami jagung. Sudah banyak ternak yang mati akibat diracun atau ditombak.

Ternak lembu, kerbau dan kambing sekarang kekurangan makanan karena menyempitnya padang rumput akibat digarap menjadi ladang jagung oleh panggarap. Konsekwensi semakin berkurangnya padang rumput, ternak sering merusak pagar lahan garapan yang sudah ditamani jagung karena kelaparan.
Asmadi dengan tegas mengatakan, kejadian ini jelas soal tanaman jagung yang ditanam di lahan garapan.
“Mereka menganggap ternak kita merupakan ancaman bagi tanamannya,” kata Asmadi.
Ketika ditanya seputar luas lahan Mbal-mbal Nodi yang sudah digarap dan ditanami tanaman jagung dan sawit, hampir mencapai 1.500 ha, ujar Asmadi.
Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring yang dikonfirmasi hari ini [Rabu 25/11], membenarkan adanya beberapa ternak yang mengalami luka akibat bekas sabetan benda tajam. Namun, sejauh ini, belum diketahui siapa pelakunya.
Kapolsek menghimbau seluruh warga termasuk Kelompok Ternak Mbal-mbal Nodi agar bersabar dan tidak bertindak gegabah atas kejadian ini.
“Persoalan ini sudah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat dengan anggota Komisi A DPRD Sumut, Selasa kemarin. Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Sumut akan membicarakan status tanah perjalangen Mbal-mbal Nodi dengan Bupati Karo, termasuk langkah dan tindakan apa yang harus dilakukan agar persoalan Mbal-mbal Nodi dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Daniel.