Sempat Alot dalam Rapat, PT WEP Akhirnya Bersedia Kucurkan CSR ke Desa Amburidi

B. KURNIA P.P. KABANJAHE — Warga Desa Amburidi (Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo) sudah berulang kali mendesak PLTA PT Wampu Elektric Power (WEP) yang berada didaerah Desa Rih  Tengah (Kecamatan Kutabuluh) agar bertanggungjawab  terhadap  infrastruktur jalan yang sudah lama rusak akibat beroperasinya PLTA PT Wampu Elektric Power (WEP). Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Amburidi (Sukendi Perangin-angin) mewakili warganya didampingi Sekcam Kutabuluh (Robert Ginting) dan Aiptu Takari Pandia anggota Polsek Kutabuluh saat menggelar rapat di ruang kerja kepala Bappeda Kabupaten Karo di Kabanjahe [Rabu 23/1].

Menurut Sukendi, PT Wampu Elektric Power (WEP) belum bersedia menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk itu, kami  menagih janjinya agar tahun 2019 ini perbaikan infrastruktur  peningkatan jalan segera terealisasi. Akibat kurangnya respon PT WEP, kami meminta pihak Pemkab Karo memfasilitasi pertemuan. Atas desakan ini, digelar rapat di Kantor Bappeda,” ungkap Sukendi.

Sementara Bupati Karo (Terkelin Brahmana) meyambangi rapat yang alot dan tak kunjung membuahkan kesepakatan ini. Dia datang mendengar langsung mengapa pihak PT WEP belum bersedia mengambil sikap sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bappeda kepadanya.

Setelah proses panjang, akhirnya PT WEP bersedia menerima saran dan masukan dari Pemkab sebagai fasilitator. Menurut bupati, ini semua berkat komunikasi yang mengutamakan kearifan lokal.

“Mungkin saja tadi PT WEP kurang yakin, jadi kita maklum saja. Terpenting, setelah saya hadir kesepakatan akhirnya tercapai,” terang Bupati.

Terkait isi kesepakatan, Terkelin menyerahkannya kepada Bappeda apa saja yang tertuang dalam kesepakatan bersama.

“Saya instruksikan Bappeda untuk segera membuat berita acaranya, lalu bagikan surat kesepakatan ini, agar Kades Amburidi dapat menyampaikannya ke warganya sehingga tidak terjadi lagi riak-riak di warga Desa Amburidi,” harap Terkelin.

Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi) didampingi kepala PUPR (Ir Paten Purba) mengatakan sudah membuatkan isi kesepakatan. Hanya saja, tadinya, pihak PT WEP tidak mau membubuhkan tanda tangannya di dalam surat kesepakatan yang telah mereka konsep.

Baru setelah Bupati Karo menjelaskan akhirnya PT WEP menerima kesepakatan yang telah dibuat dan bersedia membubuhkan tandatangannya sebagai tanda setuju mengucurkan CSR di tahun 2019 ini.

Perihal isi  butir-butir yang tertuang dalam kesepakatan ada 4 poin yang disepakati yang antara lain:

1. PT WEP akan mengalokasikan CSR infrastruktur tahun 2019

2. Untuk meningkatkan jalan Rih Tengah – Ujung Deleng (Kecamatan Kutabuluh) dengan menggunakan perkerasan aspal macadam dengan lebar perkerasan 3 meter dan panjang perkerasan lebih kurang 6.5 km karena keterbatasan kemampuan anggaran CSR PT WEP untuk tahun 2019

3. Pemkab Karo akan melakukan sosialisasi terkait rencana kegiatan pada poin di atas kepada kepala desa dan warga setempat

4. Dengan adanya kesepakatan ini, PT WEP telah dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut dalam poin-poin di atas. Perbaikan jalan dari Desa Ujung Deleng ke Dsa Limang akan direncanakan lebih lanjut oleh Pemkab Karo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.