DUA WARTAWAN DIDATANGI MASSA — Di Hari Pers Nasional Lalu

EDY S. GINTING. TIGABINANGA (Karo Singalorlau, Sumut) Kebebasan pers yang tertuang dalam UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 sepertinya tidak dipahami oleh puluhan warga yang mendatangi dua oknum wartawan di Kelurahan Tigabinanga (Kecamatan Tigabinangga, Kabupaten Karo) [Rabu 9/2: sekitar Pukul 11.00 WIB].

Tepat di Hari Pers Nasional (HPN) yang semestinya menjadi keceriaan bagi insan pers.

Bertolak belakang dengan kejadian yang dialami oleh 2 wartawan berinisial KC (40) dan GT ( 33 ) yang warga Kelurahan Tigabinanga. Menurut informasi yang sampai kepada Sora Sirulo, pada hari yang sama, puluhan massa mendatangi rumah wartawan tersebut.

Saat massa tiba di rumahnya, berketepatan KC sedang berada di kebun miliknya. Itsri (berinisial TR) menanyakan maksud kedatangan para warga. Beberapa warga menjawab dengan nada keras, sehingga mnegakibatkan istrì dan anak KC shock dan keberatan atas kedatangan massa.

Namun, karena begitu banyaknya jumlah massa, istri KC tidak berdaya dan nyaris pingsan. Selang beberapa waktu, KC menemui warga dan berdialog dengan massa. Sesuai informasi, salah seorang diantara massa hadir (berinisial APS), seorang warga Desa Barung Kersap (Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo) diduga kuat melakukan intimidasi kepada rekan KC berinisial GT.

Masih menurut info, APS yang diduga telah memprovokasi puluhan warga, mendatangi GT. Bukan Itu saja, menurut warga Tigabinanga yang hadir di saat kejadian, APS bahkan menarik kerah baju wartawan tersebut di hadapan puluhan massa.

APS yang dikonfirmasi oleh media via WA membantah melakukan kekerasan terhadap oknum wartawan.

FOTO COVER: Tempat kejadian perkara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.