Setelah Bayar Tebusan Rp 10 Juta, Polsek Namorambe Lepas Jurtul Togel

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Polsek Namorambe. Seorang jurtul Togel, BS (38) warga Dusun 2 Kayu Embun, Desa Namorambe (Kecamatan Namorambe) akhirnya dilepas. Dia sempat mendekam di dalam sel tahanan Polsek Namorambe. Isu beredar di lapangan, BS dilepas dari balik jeruji besi, setelah Kapolsek Namorambe AKP D Ketaren menerima uang tebusan sebesar Rp 10 Juta.

“Yang kami dengar pihak keluarga ada menyerahkan uang sama Polisi. Kabar saya dengar sebanyak sepuluh juta. Tapi pastinya saya tidak tau,” ujar seorang warga Kayu Embun yang namanya enggan diaebut kepada wartawan [Minggu 16/4: sekira 12.30 wib].




Menurut pria paruh baya yang diperkirakan berusia sekira 40 tahun ini, tersangka BS ditangkap Unit Reskrim Polsek Namorambe [Selasa 11/4: sekitar 21.00 wib] di salah satu warung di Dusun 2, Kayu Embun, milik warga bermerga Ginting, tidak jauh dari Jambur tempat tersangka biasa menunggu langgananya.

“Ada 2 Polisi yang mengenakan pakaian preman melakukan penangkapan. Saat ditangkap, Polisi turut menyita barang bukti hape milik tersanga berisi nomor pesanan Togel, serta ratusan ribu uang hasil penjualan Togel,” sebutnya.

Bersama barang bukti, malam itu juga BS yang merupakan Jurtul Togel dan Tolam tersebut, kemudian digelandang ke Polsek Namorambe. Akan tetapi, esoknya [Rabu 12/4: Sore], BS dilepas oleh Polisi. Senada juga dikatakan A Sinukaban, warga lainnya. Namun Sinukaban mengaku sedikit heran dengan kinerja Polsek Namorabe yang tidak komitmen dalam memberantas perjudian bahkan terkesan melakukan perlindungan.




“Sebenarnya kami sudah lama resah dengan adanya judi Togel yang dilakoni BS di desa kami. Karena anak-anak kami sudah ikut terkontaminasi. Belum lagi aksi pencurian yang terus meningkat. Makanya, begitu mengetahui juru tulis Togel itu tertangkap, kami pun merasa lega. Tapi ketika mengetahui tersangka dilepas lagi, kami warga jadi kecewa,” sambung Sinukaban kesal.

Sinukaban dan warga lainya pun berharap agar Kapolres Deliserdang (AKBP Robert Da Costa SH Sik) agar memberi tindakan tegas kepada Kapolsek Namorabe AKP D Ketaren karena telah menjatuhkan harkat dan martabat institusi kepolisian di mata masyarakat.

Kapolsek Namorambe AKP D Ketaren ketika dikonfirmasi melalui selularnya [Minggu 16/4 sekira 17. 40 wib] terkait adanya dugaan tangkap lepas masih enggan memberikan komentar. Pasalnya, pesan singkat yang dikirim, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum dibalas.

Foto header: Kuta (kampung) Namorambe di masa kolonial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.