Setelah Menggigit Korban, Pencuri Laptop Akhirnya Tertangkap

gigit korban foto 2Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Adi Saputra Sembiring (19) warga Desa Kinangkong (Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo) berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah korbannya [Senin 24/11: sekira 02.00 wib].

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan [Minggu 30/11], tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah korban Damaiandus Ginting (50) warga Jl. Kenanga (Medan Tuntungan). Saat kejadian, korban yang sedang tidur tiba-tiba mendengar suara berisik di ruang tamu. Begitu korban ke luar, ia mendapati tersangka sedang memengang laptop dan HP milik korban.

Melihat tamu tak diundang masuk ke rumahnya, korban spontan berteriak maling sambil mengejar. Awalnya, Damaiandus Ginting berhasil menangkap tersangka. Tapi, tersangka kembali berhasil kabur setelah menggigit jari dan dada korban. Warga yang mengetahui ada pelaku pencurian, langsung melaporkanya kepada piket reskrim Polsek Delitua. Bersama dengan warga, petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengejaran di kegelapan malam.
“Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di belakang rumah warga. Bersama barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus dan HP Samsung, tersangka digelandang ke Polsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Sitepu.

Masih kata Iptu Martualesi Sitepu, Polisi masih melakukan penyelidikan apakah pelaku adalah jug salah satu dintara beberapa pelaku spesialis pembongkar rumah.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara,” tuturnya Sitepu mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.