Sikat Kereta Tuannya, Penjaga Kebun Diringkus Polisi

tukang kebunIMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Kenekatan Suhenrik (25) selaku penjaga kebun bersama rekannya Putra, (21) mencuri sepeda motor Honda NF 125 BK 4552 ABZ milik tuannya Budi Irland Ginting,(51) berakhir di balik jeruji besi Polsek Tanjungmera. Mereka adalah warga Perumahan Taman Sari Desa Bangunsari (Kecamatan Tanjungmerawa), sedangkan tuannya warga Jl. Pintu Air Kompleks Politehnik Kwala Bekala (Medan Johor).

Informasi diperoleh Sora Sirulo [Sabtu 13/4] menyebutkan, perisitwa pencurian ini terjadi terjadi seminggu [Sabtu 6/4 sekira Pkl. 16.00 wib]. Saat itu, Honda NF 125 milik korban diparkir di depan gubuk ladang coklatnya di Dusun XII Desa Bangunsari (Kecamatan Tanjungmerawa). Begitu Ginting hendak pulang ke rumahnya, dia tidak lagi menemukan sepeda motornya di tempat semula. Hari itu juga, Ginting membuat laporan ke Mapolsek Tanjungmerawa. Kepada petugas Ginting mengaku menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat sebuah sepeda motor dan satu unit HP Blackberry yang ada dalam jok kereta ikut disikat.

Saat membuat laporan, Ginting mengaku curiga kepada Putra. Pasalnya, saat kejadian, tanpa disuruh, Putra pura-pura datang membantu korban mencangkul di ladangnya. Beranjak dari informasi tersebut, petugas dari Polsek Tanjungmerawa langsung memeriksa Putra sebagai saksi. Saat itu, Putra masih bisa berkelit karena polisi tidak memiliki bukti kuat.

Terungkapnya kasus curanmor ini berkat kelihaian Unit Reskrim Polsek Tanjungmerawa untuk mencari informasi di TKP. Pada hari  Jumat 12 April 2013, seorang saksi bernama Anto (20) membuka tabir kasus pencurian itu. Saat dihadirkan sebagai saksi, Anto mengaku pernah diajak oleh Putra dan Suhendrik untuk mengambil sepeda motor tuan kebun tersebut. Tetapi, Anto mengaku menolaknya.

Mendapat keterangan Anto, polisi langsung memfokuskan pemeriksaan kepada Suhendrik dan Putra. Begitu kembali diperiksa, keduanya tidak bisa lagi berkelit dan mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan Suhendrik, pencurian didalangi oleh Putra. Dibeberkan Suhendrik, sebelum kejadian, Putra bercerita kepadanya kalau saat ini Putra sedang terhimpit ekonomi. Prihatin melihat kondisi Putra, Suhendrik menyarankan untuk mencuri kereta milik Ginting yang sudah 8 bulan di tempatnya bekerja.

Mendapat saran dari Suhendrik, Putra menyusun strategi untuk melakukan pencurian. Putra pun mendatangi Anto (saksi) untuk melakukan eksekutor. Tetapi, Anto menolaknya. Karena terus terhimpit ekonomi, Putra tidak kehabisan akal. Putra kemudian menyuruh IS (22) (Buron) untuk melakukan pencurian. Dalam aksi pencurian yang dilakukan, Putra berpura-pura membantu membersihkan ladang korban.

Kapolsek Tanjungmerawa AKP Telly Alpin Sik melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi Sora Sirulo membenarkanya.

“Kedua tersangka telah kita amankan, sementara IS masih kita lacak keberadaanya,” katanya.

One thought on “Sikat Kereta Tuannya, Penjaga Kebun Diringkus Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.