SISWA SMAN 1 TIGABINANGA DILARANG MENGENDARAI SEPEDA MOTOR KE SEKOLAH

BAYAK PA MANGKOK | TIGABINANGA (Karo Singalorlau) | Sehubungan dengan maraknya kecelakaan berkendaraan sepeda motor di kalangan pelajar, Kepala SMA Negeri 1 Tigabinanga (Nurlia beru Ginting SPd) memberikan arahan kepada orangtua siswa tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah maupun lingkungan sekolah.

Larangan itu berlaku mulai besok [Rabu 9/10].

Saat memberikan arahan itu, ibu Nurlia beru Ginting didampingi oleh Ketua Komite Sekolah (Tirta Sebayang), Sekretaris Komite Sekolah (Darul Kamal LG Sinulingga) dan Kapolsek Tigabinanga (AKP Idem Sitepu).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.