Soal Komunikasi Membuat Penanganan Bencana Sinabung Tak Kunjung Selesai

B. KURNIA P.P. KABANJAHE-SIRULO: Agar proses penanganan bencana erupsi Sinabung di Kabupaten Karo terukur dan berjalan baik, sehingga terkesan tidak berjalan serampangan, penyusunan rencana kontinjensi penanganan bencana harus dibuat. Ini guna mempermudah kerja Pemkab Karo menghadapi dan mengurangi resiko bencana, serta penanganinya, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Pengumpulan data dan penyusunan kontinjensi penanganan disusun secara profesional. Penanggulangan bencana bukan masalah ringan, maka perlu dilakukan pembahasan serius melibatkan para ahli dan akademisi.





“Ketentuan yang disepakati dengan semua pihak, baik legislatif, eksekutif, akademisi, ilmuan dikukuhkan jadi Perda sebagai petunjuk teknis di lapangan dalam penanganan bencana yang terjadi,” ungkap Ketua Pusat Studi Menegemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno kepada wartawan [Senin 3/4] di Kabanjahe saat mengunjungi Pemkab Karo untuk menawarkan kerjasama penanganan bencana erupsi Sinabung.

Banyak langkah tindak lanjut teknis penanganan bencana. Hal-hal pokok yang perlu ditindaklanjuti sebagai pakem atau aturan main, antara lain memulai proses ratifikasi, membahas elemen-elemen yang diperlukan dalam membangun pengaturan kesiapsiagaan dan prosedur operasi. Mencakup situasi, sasaran, kegiatan dilakukan, analisa kebutuhan.

Sehubungan dengan itu, UPN Veteran Yogyakarta menawarkan kerjasama dalam penanganan bencana.

“Analisis yang kami lakukan sejak 2011-2017, penanganan bencana di sini mengalami banyak kendala. Mulai dari lambatnya penanganan relokasi tahap 2, pengungsi kekurangan logistik, anak-anak pengungsi menumpang belajar di sekolah lain, hingga hunian sementara untuk 8.000 pengungsi. Sebagian penyebabnya adalah lemahnya komunikasi dan manejemen bencana membuat penanganan bencana tidak kunjung selesai,” kata Puji Lestari anggota tim studi manejemen bencana.




Kerjasama adalah untuk memberi pendampingan guna meningkatkan pemahaman di kalangan pemerintah, masyarakat luas, dan pemangku kebijakan terhadap mekanisme penanganan bencana Sinabung. Dengan pemahaman ini didapatkan kesatuan tujuan, persepsi, keserempkan pelaksanaan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat.

“Tanpa penanganan yang tepat akan  menyita waktu panjang. Akibatknya muncul masalah baru seperti pengungsi korban erupsi Sinabung kelamaan di posko, rekontruksi dan rehabilitasi pengungsi terlalu lama,” kata Prof Sari Bahagiarti, guru besar UPN Veteran ini menambahkan.

Bupati Karo Terkelin Brahamana dalam pertemuan dengan pihak UPN Veteran Yogyakarta di ruang rapat Kantor Bupati Karo di Kabanjahe, mengakui penanganan bencana di Karo memang lamban.

“Penyebabny adalah sesuatu hal yang tidak bisa diuraikan, namun prinsipnya Pemkab Karo terbuka kepada semua kalangan yang ingin membantu penanganan bencana Sinabung,” ujarnya.

BPBD Karo terbentuk belum lama. Kekurangan masih banyak, penyebab kinerja di lapangan lamban, ini terjadi karena minim pengalaman. Sebab itu, sangat lemah kontinjensinya.




“Harapan kami, UPN Veteran Yogyakarta bisa memberikan masukan,” kata Kepala BPBD Karo (Martin Sitepu), coba menjelaskan pada tim UPN.

Mengenai penanganan Sinabung, kelemahan dilihat sisi komunikasi yang kurang lancar dan manegemen kebencanaan, data lapangan yang kurang update. Tapi ini bisa diatasi jika kearifan lokal dijalankan dan melibatkan para ahli sebagai pembimbing. Pemkab Karo harus menyadari dan mencoba menempatkan pendamping dari ilmuan, akademisi agar masalah penanganan Sinabung tuntas 2017 sebagaimana diharapkan pemerintah pusat.

Foto header: Pusaka


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.