Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Penen

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU (Delisedang) — Muspika dan Kades Penen mengadakan sosialisasi Perbub No 77 Tahun 2020 di Pasar Pekan Penen (Kecamatan Biru-biru). Unsur Muspika Biru-biru yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid 19 beserta Kepala Desa Penen dan seluruh perangkat desa melaksanakan sosialisasi tentang “Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Acara berlangsung di Lokasi Pasar Desa Penen [Selasa 15/9].

Pada kesempatan itu, unsur Muspika, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil serta dari Pusksesmas Kecamatan Biru-biru memberikan arahan. Tujuannya supaya seluruh pengunjung pasar dan para pedagang selalu mengikuti protokol kesehatan; spt. mengenakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Ini adalah cara mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.

Dari amatan awak media ini di lapangan, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama Kepala Desa Penen (Jhon Wesly Sitepu) membagikan masker kepada warga yang ketahuan tidak mengenakan masker. Mereka memberikan masker sembari menyampaikan sanksi berupa teguran lisan.

“Kami bukan bagi-bagi masker pak, tapi melakukan sosialisasi peraturan bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Bila sekali lagi ada warga yang ketahuan tidak mengenakan masker, akan dikenakan sangsi denda administratif sebesar Rp 100 ribu,” kata tim gugus tugas saat melakukan sosialisasi dengan menggunakan alat pengeras suara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Biru-biru (AKP Erlonggena Sembiring), Kasi Trantib (Masa Barus), Kasi Pemerintahan (Andi J Barus SH), Kapus (dr Susi Br Sembiring, Pihak Koramil Biru-biru, Kades Penen, Jhon Wesly Sitepu), Sekdes (Elia Rosa) serta perangkat Desa Penen.

Kepala Desa Penen (Jhon Wesly Sitepu) di sela-sela kegiatan ketika dikonfirmasi mengharapkan seluruh warga Desa Penen serta pengunjung Pasar Pekan Penen dan para pedagang benar- benar mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Baik dari Muspika maupun dari Pemerintahan Desa sudah berulangkali melakukan himbauan di lokasi pasar Pekan Penen. Namun, sampai sekarang masih banyak yang membandel dan apatis. Maka dari itu, kita sangat berharap kesadaran masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Karena penyebaran Virus Corona sudah sangat mengkhawatirkan,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.