SOSIALISASI RAMBU LALU LINTAS PADA USIA DINI DI KABANJAHE

EDY S. GINTING | KABANJAHE | Polres Tanah Karo mengadakan sosialisasi peraturan lalu lintas kepada anak usia dini [Selasa 22/3: Pukul 09.00 WIB] di Lapangan Apel Polres Tanah Karo. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personil Sat Lantas dengan mengundang anak usia dini dari TK Ora Et Labora Simpang Kaban (Kabanjahe) sebanyak 21 orang.

Sat Lantas mensosialisasikan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pengenalan rambu-rambu Lalu lintas kepada anak usia dini.

Selain itu, Polwan Satlantas Kanit Regiden Iptu T. Silalahi bersama personil lainnya juga mengajak murid-murid TK bermain dan bernyanyi bersama tentang keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo (AKP Bevan R. Utama SIK) menjelaskan kegiatan sosialisasi adalah salah satu program Satlantas dalam melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.

“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa. Kita memperkenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker,” ungkap orang nomor 1 di Sat Lantas Polres Karo ini.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny N. Sidabutar SH SIK MH juga mengatakan, sosialisasi ini mengenalkan sejak dini rambu dan marka jalan serta aturan Prokes seperti memakai masker dan mencuci tangan.

“Harapannya anak-anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini serta penerapan Prokes di kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Di akhir kegiatan, Kapolres Tanah Karo bersama jajarannya melaksanakan foto bersama kepada murid-murid dan guru TK Ora Et Labora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.