Kolom Marx Mahin: SUARA KINIPAN (SiruloTV)

Kades Kinipan menyampaikan suara atas nama Masyarakat Kinipan dalam Kunker Wamen LHK dan anggota DPR RI Komisi IV di GPU Lantang Torang [Selasa 9/9]. Berdasarkan hasil diskusi bersama, ada beberapa poin penting yang ingin kami sampaikan kepada Wakil Menteri (Wamen) KLHK, sebagai berikut:

1. Masyarakat Kinipan setuju jika operasional perusahaan PT. SML dihentikan.

Namun, kami ingin memastikan terlebih dahulu bahwa berhenti yang dimaksud seperti apa dan sampai di daerah mana (titik kordinat)?

2. Masyarakat Kinipan sudah mempunyai kesepakatan dengan berita acara terkait tapal batas beberapa desa tetangga, kecuali Desa Karang Taba. Kami meminta difasilitasi agar menghasilkan kesepakatan dengan Desa Karang Taba, tanpa merusak kesepakatan Kinipan dengan desa-desa lain yang sudah diberitaacarakan.

3. Masyarakat meminta agar status Wilayah dan Hutan Adat di Kinipan segera diakui oleh pemerintah.

4. Masyarakat Kinipan meminta adanya revisi terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT. SML dan mengeluarkan wilayah Desa Kinipan dari HGU PT. SML.

5. Masyarakat Kinipan meminta adanya rehabilitasi terhadap lahan yang telah digarap dan reforestasi terhadap hutan adat yang telah dirusak PT. SML6. Masyarakat Kinipan meminta KLHK untuk menjelaskan dan memberikan data beserta titik kordinat terkait pernyataan (Wamen KLHK) bahwa hanya ada 900 hektar wilayah Kinipan yang masuk atau beririsan dengan wilayah kerja PT. SML.

7. Masyarakat Kinipan meminta agar diberikan peta HGU PT. SML yang telah diterbitkan.

8. Masyarakat Kinipan meminta peraturan daerah atau SK Bupati beserta peta dan dokumen yang selama ini digunakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lamandau untuk menentukan batas desa-desa, terutama di Kecamatan Batang Kawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.