
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sumber lain diperoleh oleh Sora Sirulo menjelaskan, sebelum tertangkap di Perumahan Milala Mas di Jl. AH Nasution, Sumanto Sitepu pernah ditangkap oleh Jajaran Reskrim Polsekta Delitua di Kolam Pancing Simpang Selayang setahun lalu [Jumat 8/11/2013: 23.00 wib] karena kasus curanmor.
Begitu digelandang ke Polsek Delitua dan diinterogasi oleh penyidik Polsek Delitua kala itu, pelaku curanmor antar provinsi ini mengaku telah beraksi lebih dari seratus kali. Barang hasil curianya dijual ke Provinsi Aceh. Lanjut dikatakan, Sumanto Sitepu sudah berulang kali ditangkap Polsek Delitua karena beberapa kali terlibat kasus curanmor.
“Terakhir kali ia ditangkap tanggal 8 November 2013 lalu. Berkasnya telah dikirim ke Jaksa pada tanggal 6 Jnuari 2014. Kuat dugaan, usai menjalani hukuman, ia kembali melakukan aksi serupa dan akhirnya ditangkap massa dan dipukuli hingga sekarat dan akhirnya tewas,” kata Kanit.
Berita Terkait:
Ratusan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Tewas Dimassa