
Kolom Asaaro Lahagu: PK AHOK DITOLAK, ARTIJO TAK BERNYALI, AHOK BERUNTUNG
PK Ahok secara sah telah ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan itu secara bulat diketuk oleh ketiga hakim: Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Margiatmo. Hal yang menarik adalah harapan tinggi para pendukung Ahok sebelumnya pada kesangaran palu hakim Artidjo. Artidjo dikenal sangat agresif memperberat hukuman para koruptor sebelumnya. Namun ternyata pada kasus Ahok, palu Artidjo sama…