Sesuai undang-undang, seorang calon presiden petahana, tetap dapat menggunakan 3 fasilitas negara selama menjalani kampanye; yaitu fasilitas keamanan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas protokoler. Jabatan presiden tetap melekat sampai […]
Sesuai undang-undang, seorang calon presiden petahana, tetap dapat menggunakan 3 fasilitas negara selama menjalani kampanye; yaitu fasilitas keamanan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas protokoler. Jabatan presiden tetap melekat sampai […]