Kolom M.U. Ginting: REVISI UU MD3
Dalam proses revisi UU MD3 ternyata DPR tidak melibatkan publik. Padahal, mereka adalah perwakilan publik itu sendiri. DPR secara tertutup mendiskusikan sendiri dan bikin putusan sendiri tanpa sepengetahuan rakyat. Putusan yang jelas hanya menguntungkan orang-orang atau badan DPR, bukan menguntungkan rakyat yang diwakilinya.