Kolom Boen Syafi’i: TAJAM KE MINORITAS TUMPUL KE MAYORITAS

Sama-sama menista agama. Bedanya, M Kace divonis 10 tahun penjara. Sedangkan si Yahya Waloni dari tuntutan jaksa yang hanya 7 bulan, kemudian masih dikorting jadi 5 bulan saja. Lucu dan super ajaib benar negeri ini.

Hukuman tersangka teroris seperti Munarman cuma tiga tahun saja.

Sedang tersangka dari kalangan rakyat jelata, yang ketahuan memunguti ranting pohon di hutan Perhutani guna keperluan memasak, pernah diancam 7 tahun penjara, sebelum akhirnya kasus itu viral dan berujung damai.

Adalagi video oknum penegak hukum malah “menjebak” orang sipil yang seharusnya mereka ayomi, dengan menggunakan bungkusan kecil narkoba.

Ada apa ini? Simbol pengadilan yang berbentuk neraca, tidak berat sebelah, ternyata hanya sebatas simbol saja.

Pada kenyataannya, adil di negeri ini bersifat subyektif. Tergantung siapa dan dari kalangan apa yang melakukannya. Kalau dari kalangan orang berada yang pakai Narkoba, maka kebanyakan rehabilitasi adalah hukumannya.

Kalau orang gak punya, pakai narkoba? Wih, auto penjara.

Belum lagi si Napoleon yang menggebuki dan mengolesi tubuh M Kace pakai tinjanya sendiri malah gak terdengar proses hukumnya. Ditambah saat pembacaan vonis, para umat “ajaran damai” di pengadilan meneriakkan takbir, sambil matanya melotot dengan wajah yang dipenuhi oleh kemarahan.

Hmmm, benar benar ajaran yang sangat “damai”.

Anarkisme legal dari mayoritas semakin menjadi-jadi. Sementara minoritas semakin ditekan lewat peraturan yang gak jelas penerapannya.

Inilah realitas yang ada di Indonesia. Menghina agama lain, disebut sebagai dakwah. Namun jika agama yang dihina membalas, maka bakal diteriaki penista.

Eh ngemeng-ngemeng, dulu setelah menang, ada orang yang bikin statement kira-kira begini: “Saya sudah tidak ada beban.”

Jebule gak ada beban beneran, alias ora urus, alias sak karep karepmu..

Ah yowis ben..

Ngombe kopi banyune gentong..

Woalah nasibmu bong cebong..

Banyu gentong digawe adus..

Kowe iki cebong opo wedhuss..

Salam Jemblem..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.