Kolom M.U. Ginting: Tak Ada Wakil DPR ke Festival Anti Korupsi

M.U. Ginting 2DPR ini terlalu konsisten dalam sikapnya yang tidak anti korupsi. Terlalu busuk memang. Lihat saja ketuanya SN, punya usus begitu panjang sehingga bisa molor tak mengundurkan diri, walaupun sudah terlihat begitu memalukan dan merugikan semua rakyat Indonesia.

Teks pidato Jokowi bagus merupakan konskwensi dari Revolusi Mentalnya, kuncinya juga katanya KETELADANAN pemimpin pusat sampai ke daerah. Dalam pemberantasan korupsi mengikutertakan seluruh warga. Reformasi birokrasi untuk pelayanan publik dan perizinan dengan e-goverment, pajak online, e-budgeting, e­-katalog. Soal ini sudah dimulai ditirukan oleh Ahok Jakarta dan Risma Surabaya.

Bupati Karo yang baru, kalau menirukan teladan Jakarta dan Surabaya, pasti akan bikin perubahan signifikan. Selama ini, belum pernah kita dengar soal e-budgeting di terkelin 3Karo, bisa dimulai sekarang. Permulaan yang bisa jadi contoh teladan di Sumatra kalau Karo bisa memulai. Disini juga sebagai kunci ialah terlibatnya publik dalam tiap soal pembaruan.

Bagaimana supaya publik ikut serta tentu juga adalah soal yang harus dipikirkan lebih dulu. Kalau hanya mengatakan ’publik harus ikut’ tetapi tak mengatakan bagaimana cara-cara yang mengikutkan publik, publik tak akan ikut juga. Syarat utama untuk bisa mengikutkan publik ialah adanya KETERBUKAAN dari pihak penguasa dalam semua soal yang dihadapi oleh rakyat Karo.

Soal yang mendesak misalnya soal lingkungan, kebersihan/ sampah, soal air minum, soal duit yang dikeruk oleh Aqua, soal perusakan lingkungan dari perusahaan panas bumi sekitar Doulu, infrastruktur dan banyak soal sosial lainnya dimana yang paling tahu tentu warga Kabupaten Karo sendiri.

Soal kearifan lokal yang selama ini jadi jargon politik saja. Dengan pimpinan baru Karo harus dijadikan dalam kenyataan. Ini memang dibutuhkan KEKAROAN yang asli dari seorang pemimpin Karo, artinya kalau tak mengerti soal Karo tentu tak mungkin juga mengerti soal KEARIFAN LOKAL Karo. Contohnya bupati pendatang Deliserdang, yang lebih banyak merusak terutama lingkungan tanah ulayat rakyat, daripada memelihara dan memanfaatkan kearifan lokal setempat (Karo).








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.