Tak sanggup Bayar Cicilan, Beru Ginting Dipolisikan Rentenir

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Gegara tak sanggup menyicil uang yang pernah dipinjamnya, Agustina beru Ginting (29) warga Dusun I Desa Lantasan Baru (Lecamatan Patumbak) terpaksa pasrah meringkuk dalam sel tahanan Polsek Delitua.


Informasi diperoleh Sora Sirulo, gadis bertubuh tambun ini ditangkap Polisi atas laporan Indra Gunawan Kemit (35) warga Perumahan Simeme Residence, Blok b4 Kelurahan Delitua Barat (Kecamatan Delitua). Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu oleh pelaku saat tersangka datang ke rumah korban [Rabu 13/4) untuk menjual sebidang tanah. Di atas tanah yang terletak di Dusun I Desa Lantasan (Kecamatan Patumbak) ini berdiri sebuah rumah  seharga Rp 50 juta.

rentenirSetelah dilakukan kesepakatan, pelaku menyerahkan surat akte notaris pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi Nomor 5922/1133/PTB/ X 2012. Akan tetapi, sekira bulan Juli, beru Ginting kembali menggadaikan surat rumah tersebut kepada orang lain. Setelah ditelusuri oleh korban, diketahuilah bahwa surat rumah yang diserahkan beru Ginting kepada korban adalah palsu.

Atas ulah pelaku, korban pun merasa dirugikan sebesar Rp 50 juta lalu membuat laporan ke Polsek Delitua. Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Usai menerima keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti, Agustina beru Ginting akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, Agustina beru Ginting akhirnya diamankan [Senin 21/11: Siang].

Kapolsek Delitua (AKP Wira Prayatna Sik) ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penipuan.

“Tersangka sudah kita amankan dan masih kita proses,” kata AKP Wira.




Sementara Agustina beru Ginting ketika dikonfirmasi oleh Sora Sirulo, membantah laporan korban. Menurutnya, ia tidak pernah menjual tanah bersama rumahnya kepada Indra Gunawan Kemit. Namun surat tanah miliknya hanya diborohkan kepada Indra Gunawan Kemit.

“Surat tanahku itu aku borohkan kepadanya Rp 50 juta karena aku butuh uang untuk buka usaha. Namun yang kuterima hanya Rp 40 juta. Karena begitu uang tersebut ada di tanganku, bunganya langsung dipotong oleh Kemit Rp 10 juta. Aku memang belum sanggup menyicil utangku itu lantaran usahaku tumpur,” jelas Beru Ginting.

Lanjut dikatakan, tidak mungkin tanah beserta rumahku dia jual hanya seharga Rp 50 juta kalau memang benar tanah bersama rumahnya dia jual kepada Kemit.

“Mana dipotong pula bunga Rp 10 juta,” bebernya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.