IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ingat dengan Supriadi (30) warga Jl. Jamin Ginting, pelaku pencurian HP milik pasien di Ruang Rindu A RSU H. Adam Malik? [Selasa 1/12: 10.00 wib]. Setelah diinterogasi di Polsek Delitua [Kamis 3/12], Supriadi mengaku sudah 33 kali beraksi melakukan hal yang sama.
“Di RSU Adam Malik 15 kali. Di RSU Mitra Sejati 5 kali, RSU Pirngadi 5 kali dan RS Haji 8 kali aku mencuri HP. Semua HP itu milik pasien atau keluarga pasien,” kata Supriadi.
Menurut keterangan Supriadi, ia nekat melakukan pencurian HP untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.
“Sudah sejak 6 bulan ini aku mencuri spesialis HP di rumah sakit,” terang ayah 3 anak ini.
Itu terpaksa dia lakukan karena tidak lagi memiliki pekerjaan tetap sejak berhenti sebagai buruh bangunan. HP yang berhasil dicuri langsung dijual kepada penadah di kawasan Aksara Medan dengan harga bervariasi.