Tingkatkan Kapasitas Camat dan Lurah Medan di Sibolangit

MAJA BARUS. SIBOLANGIT. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Medan di The Hill Jl. Jamin Ginting (Kecamatan Sibolangit) [Jumat 20/10]. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas dan kerjasama tim yang solid demi membangun Kota Medan, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 172 orang yang berasal dari seluruh camat dan lurah di Kota Medan ini mendapatkan bimbingan dari Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol sandi Nugroho SIK SH MH, Dandim 0201/BS Kol Inf Bambang Herqutanto serta tim dari Universitas Sumatera Utara.




Menurut Wali Kota, guna memberikan pelayanan sekaligus melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Kota Medan tentunya diperlukan apratur yang handal mampu berpikir kreatif dan inovatif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi setiap program.

Setelah mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, Wali Kota mengajak seluruh camat dan lurah untu mencurahkan semua tenaga, pemikira dan perhatian kepada masyarakat. Artinya, sekecil apapun keluhanya yang disampaikan masyarakat harus ditampung dan ditindaklanjuti.

Kemudian pesan Wali Kota lagi, camat dan lurah harus mampu menyatukan visi dan misi demi membangun Kota Medan ke arah yang lebih baik lagi. Serta yang lebih penting lagi, tegas Wali Kota, tidak pernah mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.




Selain itu tambah Wali Kota lagi, camat dan lurah harus mampu memetakan dan mendata semua permasalahan masyarakat, antara lain persoalan infrastruktur seperti membuat peta jalan yang rusak dan harus diperbaiki.

Termasuk, drainase, kebersihan sungai permasalahan kebersihan dan sampah mulai dari rumah warga sampai tempat pembuangan akhir serta masalah administrasi kependudukan.

“Saya juga minta camat dan lurah harus mampu membuat peta wilayah masing-masing yang didalamnya terdapat pembagian tiga ketegori jalan yaknijalan ansional, jalan provinsi dan jalan kota serta daerah aliran sungai lengkap dengan institusi yang berwenang menanganinya agar dapat mengedukasi masyarakat melalui peta tersebut,” kata Wali kota.

Selanjutnya Wali kota mengistruksikan kepada camat dan lurah untuk mampu menghimpun segala keluhan yang ada pada masyarakat sekecil apapun serta mendindaklanjutinya dengan cara berkoordinasi dengan unsur SKPD (OPD) maupun lintas sektoral lainnya. Di samping tiu SKPD terkait lainnya harus segera menindaklanmjuti keluhan tersebut sehingga pengaduan warga diakomodir dan diselesaikan.

“Saya kembali mengingatkan kepada camat, lurah dan kepala lingkungan untuk tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Jika sampai terjadi, saya akan mengambil tindakan tegas!” tegasnya.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.