Bupati Tinjau Jalan Amblas di Gang HKI Lau Cimba, Kabanjahe

 

B. KURNIA P.P. KABANJAHE — Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) didampingi Kasat Pol PP dan Linmas (Hendrik Philemon Tarigan SSTP), Camat Kabanjahe (Frans Leonardo Surbakti SSTP) tinjau lokasi jalan amblas di Gang HKI Launcimba, Kabanjahe. Kedatangannya disambut oleh Kepling VI E. Sijabat dan sejumlah warga [Rabu 23/1].

Menurut Kepling VI (Elias Sijabat), warganya  mengeluhkan gorong- gorong di jalan masuk ke Gg HKI yang tidak berfungsi lagi.

“Parit gorong-gorong ini sudah tertimbun sampah dan material lainnya sehingga air tidak normal mengalir, sering air meluber ke Gg HKI. Ini membuat warga sulit masuk ke Gg HKI,” lapornya.

Selain itu, kata Elias, di ujung jalan Gg HKI  persis di depan rumah Pak Wariyono, akibat seringnya hujan selama ini, ujung jalan ini hampir amblas.

“Ini tadi kita tunjukkan kepada  Bupati, karena dapat membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Agar tidak ada jatuh korban, warga mengharapkan kesediaan Pemda Karo membantu dan memberikan solusi agar jalan amblas ini tidak semakin lebar dan dapat membahayakan warga sekitar, kata Sijabat pensiunan  Kodim 0205/TK ini. 

Menyahuti keluhan warga yang disampaikan melalui Kepling VI, menurut Terkelin, itu sebenarnya gampang jika warga ada kepedulian bersama. Peduli fasilitas publik yakni jaga kebersihan dari sampah, aliran parit atau gorong-gorong dan hal lain demi kenyamanan bersama lingkungan.

“Bukan malah melemparkan semua permasalahan warga kepada Pemda Karo. Semisal, warga adakan gotong royong, Pemda Karo melalui camat melihat apa yang bisa dibantu. Kita siap fasilitasi. Begitu juga camat harus pro aktif, ada dana kelurahan sisihkan dengan berkerjasama melalui kepling,” ujar Terkelin.

Terkelin mengatakan akan menyerahkannya kepada Camat Kabanjahe penyelesaiannya, kordinasikan dengan OPD terkait, begitu pun partisipasi dan peran warga tetap harus ada bersama Pemda Karo. Bukan sepihak saja.

“Oleh sebab itu camat kordinasikan, jangan sempat ada korban jiwa akibat jalan amblas ini, sebelum ada penyelesaiannya nanti,” tegasnya.

Selanjutnya Terkelin menghimbau warga, lain kali  jangan seperti ini terulang. Warga membangun rumah dekat jurang. Oleh sebab itu patuhi aturan jika membangun rumah dengan cara mengurus izin membangunnya (IMB) jika pihak pemerintah menyetujui IMBnya. Berarti pemerintah harus memonitor dan harus hadir bukan ketika ada kejadian pemerintah langsung disalahkan sedangkan izinnya saja tidak diurus, tandas Terkelin.

Sementara Camat Kabanjahe (Frans Leonardo Surbakti SSTP) membenarkan jalan amblas ini sudah ada disampaikan oleh Kepling VI kepadanya sehingga ditinjau oleh Bupati Karo untuk penanganan selanjutnya.

“Iya, tadi sudah diinstruksikan pimpinan kepada saya ke depan akan saya kordinasikan dengan Kepling serta melibatkan masyarakat dan OPD terkait, dengan tujuan langkah pertama  bergotongroyong bersama warga, dengan dibantu Dinas Perkim Kabupaten Karo nantinya,” pungkasnya.
   
Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjau lokasi jalan yang amblas di Gg.HKI Lau cimba Kabanjahe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.