Urus SK Dirjen, Guru Sertifikasi Dipungli

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruimanuel 329IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Sejumlah guru yang telah lulus sertifikasi di Kecamatan Namorambe mengeluhkan uang setoran Rp 300 ribu yang diminta oleh KUPT Disdikpora Kecamatan Namorambe dengan dalih untuk biaya pengurusan SK Dirjen di Jakarta melalui Disdikpora Kabupaten Deliserdang.

“Beberapa waktu lalu, kami dipanggil oleh kepala sekolah. Kami diminta agar menyetor dana masing-masing Rp 300 ribu untuk mengurus SK dari Dirjen di Jakarta karena SK itu diperlukan agar bisa mengambil dana sertifikasi. Pengutipan uang ini kata Kepala Sekolah adalah saran dari KUPT,” ujar salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Sora Sirulo [Senin 17/2].

Ia menambahkan, dalam mengurus SK Dirjen, guru sertifikasi wajib melakukan perpanjangan setiap setahun sekali. Bahkan katanya,  aksi minta uang serupa kerap dilakukan oknum KUPT dengan berbagai dalih melalui kepala sekolah.

“Kami heran, ada saja dana yang ditarik dari kami para guru. Padahal, berapa lah pendapatan kami,” ungkap guru tersebut dengan nada kesal.

Oknum guru tersebut pun meminta ketegasan dari Dirjen Kemendikbud dan Kemenag tentang berapa sebenarnya biaya administrasi pengurusan sertifikasi.

“Seharusnya, pihak Dirjen menentukan tarif berapa sebenarnya dana untuk mengurus surat Dirjen. Bila tidak ditetapkan, kami para guru terus akan menjadi korban pungli setiap melengkapi berkas untuk mendapat SK Dirjen dari atasan kami,” tuturnya.

KUPT Disdikpora Kecamatan Namorambe, Ibnu Salman SAg ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya terkait adanya pungli tersebut membantahnya.

“Ngurus SK Dirjen bukan di Kantor KUPT tapi di Unimed,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.